Menu

Mode Gelap
 

Team Jatanras Polres Dompu Ringkus Pelaku Curat Di Rumahnya

- Nusakata

16 Mar 2024 03:58 WIB


					Team Jatanras Polres Dompu Ringkus Pelaku Curat Di Rumahnya Perbesar

 

Nusanews.co.Dompu.NTB.

Dua orang pelaku Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang dialami korban( Rocky ) qwarga Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja kini terungkap.

Jejak penelusuran kasus tersebut tak butuh waktu lama, terbukti ketika dengan cekatan, Tim Jatanras Polres Dompu berhasil meringkus terduga pelaku inisial SU (23) asal Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai dan seorang Penadah inisial YA (49) asal Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Penangkapan pelaku ini dibenarkan Kasatreskrim Polres Dompu AKP Ramli, SH., yang dalam keterangan Pers menyebutkan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku bukan asal tangkap tapi semua itu di dasari barang bukti yang cukup dan sudah sesuai SOP.

“terduga pelaku ditangkap pada Kamis (14/3/2024) sekira pukul 20.00 Wita, bersama BB Handphone Jenis Oppo A5 Warna Putih satu unit,” ungkap Kasat detail.

Nex,kronologis kata Kasat, aksi pencurian dilakukan pada Senin (1/3/2024) sekira pukul 04.30 Wita. Di mana saat itu, saat korban bangun dari tidurnya, melihat jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka.

Lanjutnya, menyadari kondisi tersebut, korban bersama istrinya mengecek kondisi rumah dan didapati bahwa 3 (tiga) unit handphone, merek 1 (satu) unit Oppo A5 warna Putih, 1 (satu) unit handphone merek VIVO V23E, dan 1 (satu) unit handphone merek Samsung, hilang.

“kerugian korban mencapai sepuluh juta rupiah dan melaporkan kejadian,” sebut Kasat.

Berdasarkan laporan korban kepada pihak Polres Dompu, lalu Tim Jatanras Polres Dompu* diperintahkan untuk melakukan penyelidikan, memeriksa saksi dan korban serta melacak keberadaan salah satu handphone, hingga akhirnya Tim mendapati bahwa Handphone tersebut sudah di jual ke orang lain/ penadah.

Tanpa pikir panjang, tim kemudian langsung menuju alamat Penadah dan berdasarkan pengakuannya, Handphone tersebut ia beli dari terduga pelaku dengan harga Rp. Rp.600.000,-.

Dari pengakuan si penadah, Tim saat itu juga bergerak menuju target, dan langsung meringkus terduga tanpa perlawanan untuk kemudian digelandang ke Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut sesuai ketentuan dan prosudur hukum yang berlaku, pungkas Kasat Reskrim via Kasubsi humas Polres Dompu. Jurnalis, ddo/rdw.

Baca Lainnya

Penantian Panjang Terwujud, Bupati Dompu Serahkan Simbolis Lima Ribuan SK PPPK Paruh Waktu

21 January 2026 - 14:37 WIB

Sidang Senat Terbuka Dalam Rangka Yudisium Dan Wisuda Program Sarjana Dan Magister

21 January 2026 - 01:55 WIB

Penilaian SKP ASN Disorot, Pemuda Muhammadiyah SBB Desak Bupati Evaluasi Tim Penilai

20 January 2026 - 20:20 WIB

Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali menyoroti proses penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten SBB yang dinilai tidak berjalan objektif dan berpotensi merugikan aparatur secara administratif.

China Bangun Pulau Besar Setelah Timbun Pasir Belasan Tahun

19 January 2026 - 13:14 WIB

Sekolah Disegel Yang Mengklaim Ahli Waris, Siswa Tak Dapat Masuk

19 January 2026 - 12:23 WIB

Aktivis Soroti Musyawarah Panitia PTSL dengan Warga, Dinilai Siasat Tutupi Pengembalian Dana

17 January 2026 - 13:04 WIB

Trending di Daerah