Menu

Mode Gelap
 

STKIP Syekh Manshur Tegaskan: Tidak Ada Penahanan Ijazah, Mahasiswa Belum Serahkan Skripsi

- Nusakata

12 Oct 2025 19:42 WIB


					Desain Kampus STKIP Syekh Manshur. (Ist) Perbesar

Desain Kampus STKIP Syekh Manshur. (Ist)

NUSAKATA.COM – Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penahanan ijazah terhadap mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, pihak akademik STKIP Syekh Manshur memberikan klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai fakta di lapangan.

Pihak kampus menegaskan bahwa tidak ada penahanan ijazah dengan alasan tunggakan biaya pendidikan. Adapun beberapa mahasiswa yang belum menerima ijazah bukan karena masalah biaya, melainkan karena belum menyelesaikan dan menyerahkan naskah skripsi sebagai syarat utama kelulusan akademik.

“Kami tegaskan, tidak ada kebijakan kampus yang menahan ijazah mahasiswa KIP. Semua proses administrasi akademik di STKIP Syekh Manshur mengikuti ketentuan standar pendidikan tinggi. Mahasiswa yang belum menyerahkan skripsinya tentu belum dinyatakan lulus secara akademik,” jelas Faiz Fauzan Muhajir Kepala Pusdatin STKIP Syekh Manshur. Sabtu, (12/10/2025).

Lebih lanjut, pihak kampus juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu mahasiswa, khususnya penerima KIP Kuliah.

Aktivis HMI Cabang Pandeglang juga turut mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut adanya praktik penahanan ijazah tersebut. Mereka menilai bahwa isu tersebut hanya sebatas informasi seleweran yang tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik.

“Kami sudah menelusuri, ternyata mahasiswa yang disebut-sebut ditahan ijazahnya itu memang belum menyelesaikan kewajiban akademik berupa pengumpulan skripsi. Jadi bukan karena biaya tambahan seperti yang diberitakan,” ungkap salah satu aktivis HMI Cabang Pandeglang.

HMI Cabang Pandeglang juga memberikan apresiasi terhadap langkah STKIP Syekh Manshur yang tetap konsisten menegakkan aturan akademik, sekaligus mendorong mahasiswa untuk segera melengkapi berkas kelulusannya.

“Kami melihat STKIP Syekh Manshur justru sedang menata administrasi kampus agar berjalan sesuai prosedur. Bagi mahasiswa penerima KIP, penting untuk segera menyerahkan skripsi sebagai bukti telah menempuh dan menyelesaikan proses akademik,” tambahnya.

Baca Lainnya

Satu Tahun Kepemimpinan Dewi–Iing, GMNI Pandeglang Soroti Bukti Nyata Pembangunan

28 February 2026 - 13:34 WIB

Anggaran Mamin Rp8,4 Miliar Jadi Sorotan, GP Ansor Pandeglang Tuntut Dialihkan ke Infrastruktur

27 February 2026 - 11:54 WIB

IMM KIP UNPATTI Kawal Proses Pidana dan Sidang Kode Etik di Polda Maluku

23 February 2026 - 17:17 WIB

Lanjutkan Pengabdian, DPP HIMMA Dukung Kepemimpinan KH Embay Mulya Syarif Pada Muktamar XXI

19 February 2026 - 22:27 WIB

Purbaya Angkat Bicara Soal Guru Honorer Gugat Ke MK

19 February 2026 - 17:42 WIB

Retreat Bupati Serang Dinilai Menghina Guru PPPK Paruh Waktu

16 February 2026 - 09:24 WIB

Trending di News