NUSAKATA.COM – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Fraksi NasDem, H. Asaat Abdullah, S.T, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) NTB Tahun 2025 yang membahas tentang Percepatan Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan. Kegiatan ini berlangsung pada 15–17 Agustus 2025 dan dihadiri oleh masyarakat serta tokoh-tokoh setempat.
Dalam kesempatan tersebut, H. Asaat Abdullah menyampaikan pentingnya regulasi ini untuk menjawab tantangan keselamatan lalu lintas di wilayah NTB, khususnya di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat. Menurutnya, tingkat kecelakaan di jalan raya masih cukup tinggi, salah satunya akibat minimnya fasilitas pendukung keselamatan.
“Perda ini nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas keselamatan, seperti rambu lalu lintas, marka jalan, penerangan, hingga jalur khusus pejalan kaki. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan aspirasi terkait kebutuhan fasilitas keselamatan jalan di daerah masing-masing. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa isu keselamatan jalan merupakan hal yang sangat mendesak dan dirasakan langsung manfaatnya.
Melalui sosialisasi Raperda ini, Fraksi NasDem menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama dalam hal keselamatan transportasi dan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan.





