Menu

Mode Gelap
 

Soroti THM di Kota Serang Para Mahasiswa Akan Lakukan Aksi Besar-besaran

- Nusakata

25 Dec 2024 12:40 WIB


					Soroti THM di Kota Serang Para Mahasiswa Akan Lakukan Aksi Besar-besaran (Istimewa) Perbesar

Soroti THM di Kota Serang Para Mahasiswa Akan Lakukan Aksi Besar-besaran (Istimewa)

Nusakata.com – Gerakan Mahasiswa Peka Sosial (GEMPAS) Selengagarakan Diskusi dan Konsolidasi terkait Situasi THM di Kota Serang yang bertempat di Awie Resto & Cafe Palima, pada 24 Desember 2024.

Idan Wildan Koordinator Gerakan Mahasiswa Peka Sosial (GEMPAS) Kota Serang menyampaikan, Diskusi dan konsolidasi tersebut di hadiri puluhan Mahasiswa dari berbagai Kampus di Kota Serang.

Diskusi ini Kita mendatangkan para narasumber dari berbagai lintas Organisasi kemahasiswaan, pertama Gery Wijaya (Sekretaris Jenderal BEM Banten).

Gery Wijaya Sekretaris Jenderal BEM Banten menjelaskan dalam pandangannya di diskusi tersebut, Maraknya THM di kota Serang ini seharusnya menjadi perhatian serius oleh kawan-kawan Mahasiswa.

Kita sebagai Mahasiswa, kata Gery, memiliki tugas sosial control dan pengawal kebijakan pemerintah, dengan maraknya THM di Kota Serang yang tak berizin dan memberikan dampak buruk terhadap masyarakat.

“Kita harus mengawal untuk mendesak pemerintah terkait untuk tindak tegas dan menutup THM tersebut,” Paparnya.

Lanjut Narasumber ke dua Muhidin saputra selaku perwakilan dari HMI MPO Kota Serang mengutarakan, maraknya tempat hiburan malam (THM) telah mencoreng marwah kota Serang yang dikenal kota sejuta santri seribu Kyai.

“Kita harus kawal ini sampai selesai, agar tidak mencoreng nama tanah ulama,” tegasnya

Narasumber ke tiga, Robi Firdaus Koordinator BEM Serang Raya 2022 menjelaskan, yang menjadi sorotan utama di kalangan Mahasiswa terkait masih beroperasinya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang.

Meskipun beberapa bulan lalu pemerintah setempat telah menutup dan menyegel sejumlah THM yang tidak memiliki izin, namun masih tetap THM nekad beroperasi meskipun telah disegel.

“Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap efektivitas penegakan hukum dari pemerintah setempat,” Imbuhnya.

Idan Wildan Koordinator Gerakan Mahasiswa Peka Sosial (GEMPAS) Kota Serang menjelaskan, Tujuan adanya diskusi ini menyatukan persepsi dari beberapa organisasi Mahasiswa menyoal terkait isu THM di Kota Serang dan menindaklanjuti persoalan isu tersebut.

Hasil diskusi tersebut, kata wildan, mahasiswa menekankan pentingnya tindakan tegas dari pemerintah Kota Serang terhadap pelanggaran tersebut.

Menurutnya, penyegelan yang dilakukan sebelumnya tidak memiliki dampak yang signifikan, karena THM masih kembali beroperasi tanpa ketegasan dari pemerintah setempat.

Di sisi lain Wildan juga mengkritisi ketidak beranian pemerintah kota Serang dalam menangani usaha yang diduga ilegal. Tanpa tindakan tegas, THM ilegal terus beroperasi secara bebas, menyebabkan kerugian pada perekonomian kota Serang.

“Keberadaan THM ilegal juga menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya keributan dan kekerasan di sekitar lokasi tersebut, seperti yang terjadi di luar Cafe Alexa mall Ramayana Serang,” Tegasnya.

Situasi ini menunjukkan perlunya langkah tegas dan konsisten dari pemerintah kota Serang dalam menegakkan aturan hukum terkait operasional THM.

Mahasiswa menuntut agar pemerintah tidak hanya menutup mata, tetapi juga melakukan tindakan konkret untuk menegakkan keadilan dan ketertiban di kota Serang, jangan takut terhadap siapa di belakang THM Kota Serang.

“Jika pemerintah takut untuk menindak THM d kota Serang, Mahasiswa akan turun aksi demonstrasi besar-besaran langsung ke tempat hiburan malamnya, hasil kesimpulan diskusi dan konsolidasi kita akan turun aksi”, tegasnya.

Baca Lainnya

Kader Desa Cisereh Diberi Hadiah Pelayanan Terbaik Tingkat Kecamatan Cisata

18 August 2025 - 11:00 WIB

Polres Lahat Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Kemerdekaan RI Ke-80

17 August 2025 - 18:43 WIB

Perayaan HUT Kemerdekan RI Ke 80, Inspektur Upacara Bupati Dompu Bambang Firdaus SE

17 August 2025 - 18:35 WIB

Pertama Kali, Koperasi Desa Merah Putih Pasireurih Terima Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

17 August 2025 - 16:53 WIB

Bupati H. Jarot Kukuhkan 31 Anggota Paskibraka Sumbawa 2025

16 August 2025 - 19:28 WIB

Sosialisasi Raperda NTB 2025: Dorong Percepatan Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan

16 August 2025 - 12:46 WIB

Trending di Daerah