NUSAKATA.COM — Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Kamis, (17/07/2025).
Dalam aksinya, massa menyoroti masih banyaknya proyek pembangunan yang mangkrak sejak tahun sebelumnya, namun tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah kembali meluncurkan proyek-proyek baru.
Koordinator lapangan aksi, Arip Ekek, mengatakan bahwa saat ini Pemkab Pandeglang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) sudah mulai melaksanakan sejumlah tender proyek pembangunan. Beberapa di antaranya bahkan telah memasuki tahap pelaksanaan, sementara lainnya masih dalam tahap kontrak dan masa sanggah.
“Ada juga yang masih berkontrak maupun dalam masa sanggah,” kata Ekek dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Ia menyebut publik saat ini tengah menanti kejelasan dari proyek-proyek yang mangkrak, yang menurutnya terjadi di era kepemimpinan Bupati Irna Narulita dan Wakil Bupati Tanto Warsono Arban.
“Salah satu contoh proyek mangkrak adalah SIKM dan pengolahan umbi porang tahun 2022,” ungkapnya.
Ekek juga menduga proses lelang dan penetapan kontraktor dalam beberapa proyek yang dilelang melalui ULP sarat dengan muatan politis dan balas jasa pasca-Pilkada 2024. Menurutnya, bayang-bayang kepentingan masa lalu masih membayangi proses pembangunan saat ini.
“Dibalik semangat pembangunan saat ini, bayang-bayang masa lalu belum sepenuhnya sirna,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan dugaan bahwa banyak proyek di Kabupaten Pandeglang diwarnai praktik setoran tinggi kepada sejumlah oknum pejabat Pemkab. Akibatnya, banyak proyek tidak sesuai dengan volume dan berujung pada pemutusan kontrak.
“Ujung-ujungnya jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Banten,” ucap Ekek.
Ia menyebut, pada tahun anggaran 2024, Kabupaten Pandeglang mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp8 miliar. Hal itu, menurutnya, menunjukkan lemahnya pengelolaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar, kemana arah pembangunan Kabupaten Pandeglang?” tegasnya.
P-4 menuntut agar proses lelang di ULP dilakukan secara transparan dan akuntabel, bukan sekadar formalitas.
“Kita harus akui bahwa dugaan jual beli proyek di DPUPR bukan lagi rahasia umum. Aparat penegak hukum (APH) harus segera turun tangan,” pungkasnya.