NUSAKATA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaktifkan unit reaksi cepat sebagai respons atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap aparat penegak hukum (APH), termasuk insiden pembacokan terhadap seorang jaksa.
Unit ini merupakan bagian dari tim pengamanan internal KPK yang bertanggung jawab melindungi pegawai, terutama saat menangani perkara-perkara dengan tingkat risiko tinggi.
“Langkah pengamanan dilakukan secara intensif demi memastikan keselamatan para pegawai KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat (30/5/2025).
Menurut Budi, ancaman terhadap upaya pemberantasan korupsi tidak hanya muncul dalam proses penanganan kasus, tetapi juga dalam kegiatan edukasi, pencegahan, dan supervisi. “Setiap aspek kerja menghadapi tantangan, terutama dalam hal keamanan,” katanya.
Sebelumnya, dua insiden kekerasan terjadi pada Sabtu (24/5), menimpa jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang, Acensio Silvanov Hutabarat. Di hari yang sama, seorang pegawai kejaksaan di Depok, Jawa Barat, juga mengalami serangan serupa.
Presiden Prabowo Subianto turut menanggapi serius kejadian ini, menyoroti ancaman nyata terhadap aparat hukum.
“Saya tahu ada penegak hukum yang diancam, rumahnya didatangi, mobilnya diikuti dan difoto. Kami memahami kondisi itu,” ujarnya saat Kongres IV PP Tidar pada Sabtu (17/5/2025).
KPK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengamanan bagi seluruh personelnya serta memberikan dukungan kepada aparat hukum lainnya yang turut menghadapi tekanan dan intimidasi dari pihak-pihak yang berusaha menghindari proses hukum.