NUSAKATA.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menegaskan tidak ada pembatasan bagi media dalam meliput aksi demonstrasi di Indonesia. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, saat berada di Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).
Menurut Nezar, media tetap bebas melakukan peliputan, termasuk siaran langsung, selama mengedepankan prinsip jurnalisme yang berkualitas.
Artinya, pemberitaan sebaiknya tidak bersifat provokatif, tidak memperbesar ketegangan, dan menghindari konten yang dapat memperburuk situasi.
Ia menambahkan, tidak ada bentuk sensor dari pemerintah. Media justru diharapkan berperan menenangkan keadaan dengan menyajikan informasi akurat, profesional, dan sesuai kode etik.
“Dalam kondisi seperti sekarang, penting bagi kita menjaga kepala dingin dan mencari solusi bersama. Media punya peran besar untuk mendinginkan suasana,” ujarnya.
Terkait isu surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta yang disebut melarang lembaga penyiaran menyiarkan demo, Nezar mengaku tidak mengetahui detailnya. Namun, ia memastikan Kemenkomdigi tidak pernah mengeluarkan larangan semacam itu.
Sikap serupa juga ditegaskan Ketua KPI Pusat, Ubaidillah. Ia menyatakan KPI menghormati lembaga penyiaran yang melakukan liputan secara profesional.
Menurutnya, di tengah gelombang aksi, kebutuhan publik akan informasi yang benar, berimbang, dan terverifikasi sangat krusial.
“Karena itu, KPI mendukung penuh peran televisi maupun radio dalam menjalankan fungsi jurnalistik sesuai aturan,” Katanya. ***