Medan | Nusanews.co – Humanity United Project Indonesia (HUPI) bekerja sama dengan Uighur Human Rights Project (UHRP) menggelar seminar dan konferensi pers bertajuk “Genosida, Diskriminasi, dan Penegakan Hak Asasi Manusia pada Muslim Uyghur” di Ruangan AW 1 Universitas Al Washliyah, Rabu (17/07/2024).
Seminar ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Mr. Omer Kanat selaku Direktur Eksekutif UHRP, Direktur HUPI Hotmartua Simanjuntak S.Hum, dan aktivis HAM Sumut Ahmad Irham Tajhi.
Tujuan dari seminar ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan solidaritas terhadap situasi yang dihadapi masyarakat Uighur.
Ahmad Irham Tajhi menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak asasi manusia dan melawan ketidakadilan.
“Kami sebagai masyarakat sipil berupaya meningkatkan kesadaran. Indonesia dengan politik luar negeri bebas aktif harus menyatakan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Hotmartua Simanjuntak menjelaskan tentang teringat yang dialami masyarakat Uyghur selama lebih dari 70 tahun.
“Pemerintah Tiongkok diduga menyembunyikan kebenaran dan pemantauan internasional,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti isu kerja paksa yang menimpa warga Uyghur serta kebebasan beragama yang memaksa banyak dari mereka ditahan di kamp konsentrasi.
“Warga dipaksa bekerja dan mengikuti kelas pembelajaran Partai Komunis pada malam hari,” tambahnya.
Dalam pemaparannya, Omer Kanat memberikan pemahaman mendalam mengenai sejarah dan budaya Uyghur, serta menceritakan situasi terkini di wilayah tersebut.
Ia juga menyampaikan hasil penilaian Hak Asasi Manusia PBB (UNHR) terkait kekhawatiran hak asasi manusia di Xinjiang.
“UHRP menyuarakan keseriusan terhadap situasi di Xinjiang, tindakan internasional yang mendesak dan lebih tegas,” jelasnya.
Ahmad Irham Tajhi menambahkan bahwa situasi hak asasi manusia di Xinjiang dapat dikategorikan sebagai genosida.
“Dari pendekatan budaya dan peradaban, sangat berbahaya jika bangsa Uyghur terhapus,” ujarnya.
Seminar ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta dari kalangan aktivis, pelajar, dan mahasiswa yang turut memberikan perhatian terhadap isu ini.
Sulthonul Hafiz, Ketua Penyelenggara Seminar, menyatakan bahwa acara ini memberikan kesempatan bagi pemangku kepentingan, aktivis, dan masyarakat internasional untuk mendapatkan pembaruan terkini mengenai isu Uighur dan bersatu dalam menyuarakan keadilan.
“Kolaborasi UHRP dan HUPI berharap dapat membangun kesadaran dan solidaritas yang berkontribusi pada penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat Uighur,” tutupnya. (Tim)





