KENDARI – Sulawesi Tenggara akhir-akhir ini menjadi pusat perhatian investasi para investor asing maupun lokal di karenakan akan Sumber Daya Alamnya (SDA) yang begitu melimpah baik Pertanian, Kelautan dan di bidang pertambangan Mineral Logam juga Non-logam.
Mineral Logam Seperti Ore Nikel Contohnya menyimpan miliyaran ton cadangan terbagi di masing-masing daerah Kolaka, Kolaka Utara, Bombana, Konawe, Konawe Utara dan Konawe Selatan serta beberapa titik daerah lainnya.
Berbicara soal Kabupaten Kolaka Utara tepatnya di Blok Sua-Sua kec. Lasusua terdapat keanehan dan terkesan tiba-tiba IUP PT. Mining Maju Utama muncul di atas lahan IUP PT. Mining Maju yang sebelumnya telah di Cabut izin Explorasinya secara resmi oleh SK Bupati No. 540/197 Tahun 2014 di akui oleh Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 384/K/TUN/2022. Tanggal 23 Agustus 2022.
Namun Hal itu belum di terapkan oleh Kementerian ESDM RI di situs MOMI secara resmi dan seharusnya sudah berlaku. Hal ini terkesan adanya manipulatif dan di duga ada oknum Mantan Kapolda Sultra yang memback up.
“Sebelumnya hal ini kan kami sudah sampaikan kejanggalannya kepada pihak APH Mabes Polri dan Pihak Dirjend ESDM RI tentang IUP Fiktif PT. Mining Maju yang seharusnya tidak boleh nampak lagi di MOMI karena telah di Cabut izin Explorasinya kini tiba-tiba muncul lagi IUP PT. Mining Maju Utama di tempat sama dengan Izin Explorasi kini muncul seperti siluman tampil di MOMI” Ungkap Andi Selaku Penanggung Jawab Komite Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tambang Sulawesi Tenggara (Komplit Sultra). Kepada Awak Media, Kamis (30/11/2023).
“Setelah kami telusuri lebih mendalam ternyata di balik kelancaran bagaikan jalan tol izin dari IUP ini ternyata ada oknum Mantan Kapolda Sultra di duga ikut memuluskan hal tersebut juga terkesan memback up agar IUP ini masih eksis tampil di MOMI. Inisial MS yang kini memiliki jabatan Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam) Polri di duga kuat memfasilitasi agar IUP ini tidak di hilangkan dari perizinan Kementerian ESDM RI yang seharusnya sudah tidak ada. Tentunya Hal ini kami tidak akan biarkan sampai pada para IUP Fiktif ini hilang dari MOMI sesuai Amanat aturan dan putusan yang berlaku.” Tegasnya
Di samping itu Muh. Almahendra menerangkan bahwa “ada juga oknum pihak Kementerian ESDM RI juga ikut memuluskan hal ini namun kami akan menyebutkan pihak tersebut di lain waktu yang tepat. Kami peringatkan kepada perusahaan dan Pemerintah yang berwenang ketika mengeluarkan izin tersebut agar melakukannya sesuai dengan SOP.” Tutupnya