Menu

Mode Gelap
 

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap 2 Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

- Nusakata

2 Oct 2023 10:07 WIB


					Satresnarkoba Polres Serang Tangkap 2 Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu Perbesar

Nusanews  – Satresnarkoba Polres Serang  tangkap 2 pelaku pengedar narkoba jenis sabu yaitu AS (35) dan FW (29) pengedar sabu diamankan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu mengatakan dua pengedar narkoba warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang dan Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon ini diringkus di rumah kontrakannya di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. “Kedua tersangka diamankan di dalam rumah kontrakannya pada Rabu (27/9) dini hari, saat sedang ngobrol usai menempel sabu pesanan,” ungkap Michael pada Senin (02/10).

Dari kedua tersangka pengedar ini, kata Michael, diamankan barang bukti 4 paket sabu serta 2 unit handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi narkoba. “Ada 4 paket sabu yang berhasil kita amankan. Dua paket ditemukan dalam rumah kontrakan, sedangkan 2 paket sabu lainnya dari lokasi penempelan,” terang Michael.

Michael menjelaskan penangkapan dua pengedar narkoba jenis sabu ini merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, Tim Satgas Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana segera melakukan pendalaman informasi. “Awalnya penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat yang mencurigai kedua tersangka merupakan pengedar. Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan pendalaman informasi,” kata Michael.

Baca Lainnya

Musofa Sebagai Warisan Dunia Meninggal Hendak Translokasi

28 November 2025 - 11:14 WIB

Gantikan Anggota Dewan Sebelumnya Yang Tersanding Kasus, Junaedi Siap Melanjutkan

20 November 2025 - 20:59 WIB

Bukan Hanya Perempuan, Laki-laki Pun Bisa Di KB Lewat Oprasi

18 November 2025 - 11:47 WIB

Ketika Kritik Dianggap Kejahatan, Jurnalis Muda Banten Serukan Solidaritas untuk Tempo

10 November 2025 - 21:19 WIB

Pemerintah Komitmen Memperluas Jaringan Kereta Api Nasional

5 November 2025 - 05:31 WIB

Ketika Kritik Dianggap Ancaman: Menteri Pertanian Gugat Tempo Rp200 Miliar

3 November 2025 - 17:30 WIB

Trending di Nasional