Menu

Mode Gelap
 

Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

- Nusanews.co

22 Jun 2025 19:12 WIB


					Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu Perbesar

NUSAKATA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat di bawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit Idik I IPDA Yuliandri dan Kanit Idik II IPDA Riko Firnando, S.H., berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A–45/VI/2025/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tertanggal 18 Juni 2025.

 

Kronologi Kejadian

Pengungkapan kasus terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Satresnarkoba menerima informasi terkait dugaan transaksi narkoba jenis sabu yang kerap berlangsung di Desa Karang Anyar, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

 

Hasil operasi berhasil mengamankan tiga orang tersangka:

 

1. Hendro Sawolo bin Heri Sugihartoyo

 

Jenis kelamin: Laki-laki

Pekerjaan: Tidak bekerja

Alamat: Desa Karang Anyar, Kecamatan Lahat Selatan

 

2. Yensi Novalia binti Alwi

 

Jenis kelamin: Perempuan

Pekerjaan: Ibu rumah tangga

Alamat: Desa Lubuk Selo, Kecamatan Gumay Ulu

 

3. Ria Arsita binti Idirman (Alm.)

 

Jenis kelamin: Perempuan

Pekerjaan: Tidak bekerja

Alamat: Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat

 

Barang Bukti yang Diamankan:

 

3 paket kecil sabu seberat bruto 0,86 gram

12 plastik klip transparan berisi sisa sabu seberat bruto 1,34 gram

2 bal plastik klip kosong

1 sendok plastik (sekop)

1 timbangan digital

1 kotak kaleng warna perak

1 set alat hisap sabu (bong)

 

Status dan Pasal yang Disangkakan:

Para tersangka diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan dijerat dengan:

 

– Pasal 114 ayat (1) sebagai dakwaan primer

– Pasal 112 ayat (1) sebagai dakwaan subsider

Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Lahat guna proses penyidikan lebih lanjut. (ROBBY)

Baca Lainnya

CV. Falaha Dahril Diapresiasi Warga Kampung Sawit Dua, Desa Taman Sari

1 July 2025 - 06:17 WIB

Bupati Lahat Lantik 2.126 Pegawai PPPK Formasi Tahun 2024

1 July 2025 - 06:01 WIB

Mahasiswa Desak Kepala DPUPR Lebak Mundur, Gerbang Kantor Diterobos

30 June 2025 - 20:19 WIB

PC PMII Kabupaten Serang Sukses Gelar Pelatihan Kader Lanjut (PKL) II di Yayasan Ikhlas Salman Al-Farisiy

30 June 2025 - 06:54 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Serang Jadi Sorotan Aktivis Mahasiswa Serang Timur

30 June 2025 - 05:34 WIB

Himakom UNMA Banten Gelar Workshop Penulisan Feature: Menggali Cerita di Balik Berita

29 June 2025 - 22:20 WIB

Trending di Daerah