Menu

Mode Gelap
 

Sarana Prasarana Sekolah Kurang Diperhatian Padahal Dana Bos Selalu Turun, SDN Giripawana 2 Mencurigakan

- Nusakata

16 Jun 2025 14:05 WIB


					Sarana Prasarana Sekolah Kurang Diperhatian Padahal Dana Bos Selalu Turun, SDN Giripawana 2 Mencurigakan Perbesar

NUSAKATA.COM – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Giripawana 2 yang terletak di Desa Giripawana, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.

Sangat miris, dan diduga kepala sekolah sengaja juga adanya pembiaran seolah tidak peduli dengan fasilitas pendidikan.

Dari tahun ke tahun padahal adanya anggaran untuk pemeliharaan dengan anggaran dana Bos pertahunnya.

Contohnya saja, di tahun 2024 Tahap 1 untuk SDN Giripawana 2 seperti anggaran penerimaan Peserta Didik baru Rp. 475.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp. 5.953.300, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 1.986.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 8.475.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp. 26.775.700, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 2.743.500, langganan daya dan layanan Rp 2.741.500, (pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 14.020.000) menyediakan alat multimedia pembelajaran Rp 0 pembayaran kehormatan Rp 0.

Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan Bahasa Inggris berstandar Internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0, pembayaran kehormatan Rp 9.225.000.

Jumlah total Dana tahap 1 tahun 2024 mencapai batas pengambilan Rp 72.395.000. juga tahap 2 yang sama dengan anggaran tersebut.

Rouf selaku Aktivis pandeglang mengatakan, Hal seperti ini saja Kepala Sekolah tidak memperdulikan. Padahal, anggarannya ada dari dana Bos dari tahap 1 dan 2 dengan jumlah yang sama untuk biaya pemeliharaan gedung dan sarana prasarana sekolah.

Dengan adanya instruksi dari Pemerintah Daerah yang katanya Instansi Pendidikan harus di majukan terlebih dahulu.

“Namun lain halnya dengan SDN Giripawana 2 Kecamatan Mandalawangi,  Kabupaten Pandeglang yang telah membiarkan gedung sekolah rusak,” Kata Rouf. Senin, (16/6/2025).

Menurut Rouf, Hal ini harus di tanggapi dengan serius oleh Isnpektorat Kabupaten Pandeglang dan BPK RI harus segera mengaudit.

“Khusus untuk SDN Giripawana 2 Kecamatan Mandalawangi, Dan sekolah lain pula yang ada di pandeglang dalam dugaan penyimpangan dana Bos,” Ungkapnya.

Saat Kepala Sekolah Giripawana 2 Di konfirmasi belum ada jawaban sampai berita ini terbitkan. Pungkasnya.  (Irgi)

Baca Lainnya

Penyidik Polres Sumbawa Diminta Profesional dan Transparan Dalam Tahap P21

26 February 2026 - 17:33 WIB

Dinilai Gagal Benahi Manajemen, Aktivis Desak Plt Dirut RSUD Malingping Segera Mundur

23 February 2026 - 10:39 WIB

Pemerintah dan Tokoh Agama Negeri Tumalehu Barat Sepakati Awal Ramadhan 17 Februari 2026

15 February 2026 - 14:44 WIB

Puluhan Siswa SDN 1 Cikeusik Wanasalam Datangi Dapur MBG

13 February 2026 - 15:00 WIB

Datang Berobat, Kartu Tak Aktif: IMM Unpatti Desak Negara Bertanggung Jawab

12 February 2026 - 16:15 WIB

Orang Tua Dan Saksi-Saksi Korban Bocah SD Kecelakaan Dipanggil Polres

11 February 2026 - 18:11 WIB

Trending di Daerah