Menu

Mode Gelap
 

Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Aset Oleh Kejagung

- Nusakata

28 Oct 2025 12:34 WIB


					Sandra Dewi Saat Dipersidangan. (Ist) Perbesar

Sandra Dewi Saat Dipersidangan. (Ist)

NUSAKATA.COM – Selebriti Sandra Dewi resmi mencabut gugatan keberatannya atas penyitaan sejumlah aset yang dikaitkan dengan kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Pencabutan tersebut diajukan melalui kuasa hukumnya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (28 Oktober 2025).

Hakim Ketua Rios Rahmanto menyampaikan bahwa berdasarkan surat kuasa tertanggal 28 Oktober 2025, para pemohon menyatakan tunduk pada putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.

Majelis hakim kemudian menyetujui pencabutan tersebut, yang sekaligus mengakhiri proses sidang keberatan yang diajukan oleh Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan.

Aset-aset yang sebelumnya dimohonkan untuk dibatalkan penyitaannya antara lain sejumlah perhiasan, dua unit kondominium di Gading Serpong (Tangerang), rumah di Pakubuwono (Jakarta Selatan) dan Permata Regency (Jakarta), rekening tabungan yang diblokir, serta koleksi tas mewah.

Dalam sidang dengan Nomor Perkara 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst, Sandra Dewi sebelumnya beralasan bahwa dirinya merupakan pihak ketiga yang beriktikad baik.

Ia menegaskan bahwa aset-aset tersebut diperoleh secara sah melalui penghasilan dari endorsement, pembelian pribadi, hadiah, serta didukung oleh adanya perjanjian pisah harta sebelum pernikahan. ***

Baca Lainnya

Jumlah Anak Tidak Sekolah Di Kabupaten Pandeglang Capai Dua Ribu

14 December 2025 - 23:03 WIB

K.H. Said Aqil Siradj Mendesak PBNU Kembalikan Izin Tambang, Menilai sebagai ‘Laknat dan Jebakan’ Politik

12 December 2025 - 12:45 WIB

Ayah Kandung Setubuhi Anak Bertahun-Tahun Sampai Hamil

9 December 2025 - 20:24 WIB

Mbah Tarman Yang Pakai Mahar Cek Palsu Kini Mendekam

5 December 2025 - 20:12 WIB

PMII: Penangkapan Dewi Astutik Harus Jadi Peringatan Serius dan Langkah Tegas Pemberantasan Narkoba

4 December 2025 - 20:19 WIB

Anwar Aziz Apresiasi BNN Usai Penangkapan Gembong Narkoba Dewi Astutik

4 December 2025 - 18:37 WIB

Trending di Nasional