Menu

Mode Gelap
 

Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Aset Oleh Kejagung

- Nusakata

28 Oct 2025 12:34 WIB


					Sandra Dewi Saat Dipersidangan. (Ist) Perbesar

Sandra Dewi Saat Dipersidangan. (Ist)

NUSAKATA.COM – Selebriti Sandra Dewi resmi mencabut gugatan keberatannya atas penyitaan sejumlah aset yang dikaitkan dengan kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Pencabutan tersebut diajukan melalui kuasa hukumnya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (28 Oktober 2025).

Hakim Ketua Rios Rahmanto menyampaikan bahwa berdasarkan surat kuasa tertanggal 28 Oktober 2025, para pemohon menyatakan tunduk pada putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.

Majelis hakim kemudian menyetujui pencabutan tersebut, yang sekaligus mengakhiri proses sidang keberatan yang diajukan oleh Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan.

Aset-aset yang sebelumnya dimohonkan untuk dibatalkan penyitaannya antara lain sejumlah perhiasan, dua unit kondominium di Gading Serpong (Tangerang), rumah di Pakubuwono (Jakarta Selatan) dan Permata Regency (Jakarta), rekening tabungan yang diblokir, serta koleksi tas mewah.

Dalam sidang dengan Nomor Perkara 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst, Sandra Dewi sebelumnya beralasan bahwa dirinya merupakan pihak ketiga yang beriktikad baik.

Ia menegaskan bahwa aset-aset tersebut diperoleh secara sah melalui penghasilan dari endorsement, pembelian pribadi, hadiah, serta didukung oleh adanya perjanjian pisah harta sebelum pernikahan. ***

Baca Lainnya

Tia Rahmania Menangkan Putusan MK, Akankah Gantikan Bonnie Triana, King Badak : Minta Patuh Hukum

23 October 2025 - 18:40 WIB

PMII Pandeglang Kecam Program “Xpose Uncensored”, Dukung Langkah Hukum PB PMII terhadap Trans Corp

15 October 2025 - 20:50 WIB

BEM Nusantara Banten Desak Pemerintah Awasi Ketat Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat

14 October 2025 - 21:24 WIB

WPR, IPR, Tambang, BEM, MasyarakatAdat

Aliansi Mahasiswa NTB di Jakarta Akan Laporkan Dugaan Fee Proyek Irigasi ke KPK dan NasDem

14 October 2025 - 08:38 WIB

Pemprov Banten Tanggap Tangani Radiasi Cs-137 di Modern Cikande

14 October 2025 - 04:41 WIB

Ribuan Ton Jagung Dikirim Serentak, Gibran Turun Langsung ke Lapangan

9 October 2025 - 11:10 WIB

Ribuan Ton Jagung Dikirim Serentak, Gibran Turun Langsung ke Lapangan
Trending di Nasional