JAKARTA – Ribuan Buruh Kembali Turun ke Jalan di G edung MK, Istana, dan Kedubes Amerika Menyerukan Tiga Tuntutan: Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Revisi SK Gubernur tentang Kenaikan Upah 2024, dan Stop Perang Palestina Israel – Gencatan Senjata Permanen.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal, menegaskan, bahwa perjuangan buruh untuk menuntut keadilan akan terus dilakukan. Salah satunya adalah dengan melakukan aksi unjuk rasa di Gedung MK, Istana, dan Kedubes Amerika pada hari Selasa, 21 Desember 2023.
“Ada 3 agenda yang diperjuangkan oleh buruh dan didukung penuh oleh Partai Buruh. Pertama adalah cabut omnibus law UU Cipta Kerja, kedua revisi SK Gubernur terkait upah minimum 2024, dan ketiga Stop Perang Israel Palestina – Gencatan Senjata Permanen,” ujar Said Iqbal.
Aksi pada tanggal 21 Desember bertepatan dengan Sidang Perdana Uji Materil Cipta Kerja, yang telah didaftarkan oleh Partai Buruh ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal Desember kemarin.
“Tanggal 21 Desember 2023 Partai Buruh dan Serikat Buruh lainnya kembali melakukan aksi besar, ke Gedung MK, Istana Negara dan Kedubes AS,” ujarnya.
Kemudian Said Iqbal menyampaikan, adapun tuntutan 9 point dalam judicial review uji materiil omnibus law UU Cipta Kerja yang ditolak buruh meliputi upah murah, outsourcing seumur hidup, karyawan kontrak seumur hidup karena tidak ada periode kontrak, PHK dipermudah.
Kemudian pesangon kecil, tidak ada kepastian upah saat buruh perempuan mengambil cuti haidh dan cuti melahirkan. Juga setelah bekerja 6 tahun, cuti panjang 2 bulan dihapus, jam kerja panjang 12 jam perhari, dimana 8 jam normal ditambah 4 jam lembur seperti abad ke 17, TKA buruh kasar bisa bekerja di indonesia, dan adanya sanksi pidana yang dihapus.
Terakhir, terkait apakah upaya gugatan tersebut akan kembali dipatahkan oleh MK, Said Iqbal pun optimis, bahwa kali ini ajuan Uji Materil akan dimenangkan oleh Partai Buruh dengan beberapa alasan.
“Kami berkeyakinan, karena semua pasal itu bertentangan dengan putusan MK sebelumnya. Juga Hakim Arief Hidayat dan Anwar Usman sebelumnya telah mengatakan, bahwa terhadap pasal upah murah dan outsourcing patut dipertimbangkan, dan tidak berlaku pada uji formil sebelumnya.”
“Dan yang paling terpenting adalah bahwa isi yang terkandung dalam Omnibus Law Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 tentang kehidupan yang layak. Bagaimana bisa masyarakat hidup layak kalau upah murah, outsourcing seumur hidup.”
Partai Buruh, lanjut Said Iqbal, sebagai partai yang selalu berdiri untuk perdamaian dan keadilan, hari ini dengan tegas menyerukan penghentian segera konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina. Kami percaya bahwa solusi damai adalah satu-satunya jalan untuk memastikan masa depan yang aman dan sejahtera bagi kedua bangsa.
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang telah terjadi. Seruan ini bukan hanya suara kami, tetapi suara rakyat yang menginginkan perdamaian,” tegasnya.