Nusakata.com – Red Blue Force Community menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Ciceri, Kota Serang,sebagai rangkaian peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Kamis (5/12/2024)
Aksi ini diikuti oleh puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Banten yang tergabung dalam komunitas tersebut.
Menurut Muhammad Dafa, Koordinator Umum RB Force Community, aksi ini merupakan refleksi dan pengingat bagi pemerintah Indonesia, terutama kepada Presiden Prabowo Subianto, agar terus berupaya mengungkap pelaku pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Dafa juga menyinggung masa lalu Prabowo, yang terlibat dalam berbagai catatan kelam.
“Salah satunya peristiwa penembakan mahasiswa Trisakti pada 1998,”ujarnya.
Selain itu, Dafa menyoroti sejumlah kasus lain yang hingga kini belum tuntas, seperti kasus pembunuhan Munir dan Tragedi Semanggi.
“Aksi ini juga menuntut agar pemerintah mengungkapkan pelaku di balik berbagai tragedi HAM yang belum terungkap di tanah air,”sambungnya.
Koordinator lapangan, Robian Soheh, menambahkan bahwa aksi kamisan ini merupakan suara keadilan bagi korban pelanggaran HAM.
Dia menekankan agar kasus-kasus pelanggaran HAM segera diselesaikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Robian juga menyayangkan peristiwa penembakan oleh oknum kepolisian terhadap siswa SMKN 4 Kota Semarang yang hingga kini belum tuntas.
“Serta tindakan represif terhadap masyarakat Papua yang menuntut keadilan,” Kata Robin.
Aksi ini juga mengingatkan kembali akan peristiwa tragis di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang melibatkan penembakan gas air mata terhadap suporter sepak bola.
Sebagai bentuk penghormatan kepada para korban, aksi ini diakhiri dengan tabur bunga sebagai simbol matinya demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.
Dalam pernyataan mereka, RB Force Community menuntut kepada pemerintah Indonesia untuk:
1. Segera menyelesaikan segala permasalahan pelanggaran HAM yang ada di Indonesia.
2. Membersihkan kabinet merah putih dari dugaan keterlibatan dalam kasus KM 50.
3. Menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk kasus aktivis 98 yang hilang, Kasus KM 50, Kasus Kanjuruhan, Kasus penembakan siswa SMKN 4 Kota Semarang, dan kasus lainnya.
4. Mempertanyakan perlakuan represif terhadap Papua dan apakah hal tersebut akan mendorong kemerdekaan Papua.
5. Evaluasi sistem pengamanan dalam pertandingan sepak bola untuk mencegah penembakan gas air mata terhadap suporter.
Sebagai bentuk komitmen, RB Force Community berencana untuk menggelar aksi lebih besar pada 10 Desember 2024, bertepatan dengan peringatan Hari HAM Internasional, untuk kembali menuntut keadilan atas kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. ***