Menu

Mode Gelap
 

Ratusan Warga Gelar Aksi Desak Pemkab Lahat Terkait Jalan Hauling Batubara Di Atas Lahan

- Nusakata

26 Sep 2025 11:39 WIB


					Ratusan Warga Gelar Aksi Desak Pemkab Lahat Terkait Jalan Hauling Batubara Di Atas Lahan. (Ist) Perbesar

Ratusan Warga Gelar Aksi Desak Pemkab Lahat Terkait Jalan Hauling Batubara Di Atas Lahan. (Ist)

NUSAKATA.COM – Sekitar 300 orang menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman kantor pemkab lahat, kamis (25/9/2025) aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK, melalui Kabag OPS Kompol Toni Arman SH MSi, memimpin langsung pengamanan. Ia di dampingi kasat Samapta AKP Heri Irawan SE MM, Kasat Binmas AKP Heri Jon Fazri SH, Kasat Intel Iptu Faisal Zunaidi STrK, Kapolsek Kota AKP Edi Surisno SH, serta personel gabungan Polres Lahat.

Aksi ini di pimpin sejumlah orator, antara lain Hendri Aidil Fajri,S.T, Khairul Akbar,S.IP, Drs. Husni Nawi, Nata Biro Hiri, dan Ahmad Alwan Sefran sebelum menuju kantor pemda massa lebih dulu berorasi di depan kantor DPRD Kabupaten Lahat.

Massa menyampaikan protes atas aktivitas pengalihan fungsi lahan (HGU), perkebunan sawit PT. BSP menjadi jalan hauling batubara untuk pt. antar lintas raya (ALR). lahan tersebut disebut berada di atas tanah ulayat masyarakat Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Tuntutan aksi massa
mendesak Pemkab Lahat segera mengambil tindakan tegas menyelesaikan sengketa tanah di desa arahan, merapi timur serta merekomendasikan pencabutan izin (HGU), PT Padang Bulak Jaya (PBJ).

Menuntut pt. padang bulak jaya segera menyelesaikan sengketa tanah masyarakat yang telah berlangsung sejak 1994.

Meminta Pemkab Lahat dan DPRD Lahat bertindak tegas terhadap PT PBJ maupun PT BSP terkait pengalihan fungsi HGU menjadi jalan hauling batubara tanpa musyawarah dengan masyarakat pemilik tanah ulayat.

Mendesak Pemkab dan DPRD Lahat serta Pemprov Sumsel tidak memberikan rekomendasi perpanjangan HGU PT PBJ yang akan segera berakhir.

Meminta pemkab lahat segera mempertemukan perwakilan masyarakat dengan PT. PBJ PT. BSP dan PT. ALR tanpa di wakil kan oleh utusan perusahaan yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.

Massa juga menyampaikan, peringatan jika tuntutan tersebut tidak di penuhi mereka akan mengambil langkah sendiri apabila lima poin tuntutan di atas tidak terpenuhi.

“Maka andai masyarakat melakukan tindakan dengan cara mereka sendiri jangan pernah di salahkan,” ujar salah satu orator.

Rombongan aksi akhirnya di terima oleh Pemkab Lahat melalui Asisten III beserta unsur terkait pihak pemerintah daerah menyatakan akan menyampaikan aspirasi massa kepada Bupati Lahat. (ROBBY/Nusakata.com)

Baca Lainnya

Aktivis Soroti Dugaan Anggaran Pemeliharaan SDN 3 Keusik Tahun 2025

3 February 2026 - 12:10 WIB

Wakil Bupati Lahat Sambangi Korban Rumah Roboh Akibat Angin Kencang

31 January 2026 - 23:52 WIB

Fasilitas Air Di Ruang Rawat Inap RSUD Malingping Terganggu, Pasien Keluhkan Kendala Sanitasi

31 January 2026 - 16:01 WIB

Pemkab Lahat Melalui BKPSDM Kab. Lahat Menerima Penghargaan Dari Gubernur Sumatera Selatan

30 January 2026 - 19:06 WIB

Menerima Penghargaan Sebagai Pemerintah Daerah Dengan Implementasi 100% SIPD RI Online 

30 January 2026 - 14:19 WIB

Fakultas Hukum Universitas Samawa Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2026/2027

29 January 2026 - 20:25 WIB

Trending di Daerah