NUSAKATA.COM – Ancaman yang dilontarkan DPD Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FHKN) Fayankes Kabupaten Pandeglang benar-benar diwujudkan.
Kamis, 16 Januari 2025, ratusan Nakes Kabupaten Pandeglang menggeruduk Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang.
Mereka protes dengan menggelar unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang tidak juga merealisasikan janjinya terhadap para honorer R2 dan R3, khususnya Nakes dan non Nakes.
Orasi yang berisi tuntutan agar Bupati Pandeglang, Irna Narulita memenuhi janjinya diteriakan secara bergantian. Spanduk berisi tuntutan dan bernada kecaman pun dibentangkan.
Mereka meminta bupati ingat dengan janji-janjinya. Bahkan tulisan dalam spandk dikaitkan dengan prosesi politik di Kabupaten Pandeglang.
“MAti-Matian kami bantu Ibu Bupati tapi ibu gak bantu kami, PPPK penuh waktu harga mati, Pantang pulang sebelum tanda tangan,” demikian anatara lain isi spanduk yang dibentangkan para Nakes Kabupaten Paneglang saat berunjuk rasa.
Aksi demo yang dilakukan para Nakes dibumbui dengan beredarnya beberapa foto dan video yang isinya seputar aksi dan tuntutan para Nakes.
Bahkan ada di antara vidio dan foto itu yang dibubuhi caption yang menggelitik dan disangkutpautkan dengan Pilkada Kabupaten Pandeglang.
“Anak Buah Demo Bupati Pandeglang ngintip dari jendela. Ibu mana ibu mana, di mana? Kan Pilkada juga sudah selesai, kata ibu,” demikian caption yang menyertai vidio dan foto yang beredar melalui aplikasi WA.
Semula, ancaman aksi serupa juga dilontarkan pengurus dan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tingkat kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Namun entah kenapa ancaman itu tidak dibuktikan.
Beradar informasi bahwa para pengurus dan anggota PGRI sudah dipanggil oleh Ketua PGRI Kabupaten Pandeglang dan dinjanjikan akan dibayarkan hak-haknya.
Sebelumnya para guru mengancam akan menggelar demo jika hak-hak mereka tidak dibayarkan. Hak para guru tersebut adalah, tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 tahun 2024, Tamsil bagi guru non-sertifikasi tahun 2024, TPP tahun 2024 dan gaji bulan Januari tahun 2025. ***