NUSAKATA.COM – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pandeglang kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pandeglang, Banten. Senin, (1/9/2025).
Massa menuntut agar kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah lain, termasuk Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dibatalkan secara transparan dan objektif.
Situasi sempat memanas ketika mahasiswa berusaha menerobos barikade aparat kepolisian dan SatpolPP. Aksi dorong-mendorong pun terjadi setelah mahasiswa melempari petugas dengan air mineral gelas.
Ketegangan akhirnya mereda usai Wakil Bupati Pandeglang, Iing Supriyadi, menemui para pengunjuk rasa.
Badru, saat berorasi menuntut dengan tegas pembatalan MoU sampah ke TPA Bangkonol oleh Pemda Pandeglang dengan Tangerang Selatan.
Dikatakannya, bahwa dengan Kabupaten Serang saja belum selesai dan berdampak buruk bagi Kabupaten Pandeglang khususnya warga Bangkonol.
“Memalukan, jika Pandeglang tercinta menerima kiriman sampah dari luar daerah lain. Ini bukan soal PAD, tapi ini pencemaran lingkungan dan alam harus dijaga,” tegasnya saat berorasi.
Ketua PC PMII Pandeglang, Aep, mendesak pemerintah daerah untuk menunjukkan bukti nyata terkait proses pembatalan kerja sama tersebut.
Ia juga meminta agar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol direnovasi sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebelum Pandeglang menerima sampah dari luar daerah.
“Kami dengan tegas menolak sampah dari daerah mana pun masuk ke Pandeglang sebelum TPA Bangkonol diperbaiki sesuai standar KLH. Pemerintah harus segera menuntaskan persoalan sampah internal, bukan hanya memberi janji kosong lewat media,” ujar Aep saat berdialog dengan wakil Bupati.

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi dan Sekretaris Daerah, Asep Rahmat, Serta Jajaran temui Masa Aksi PC PMII Pandeglang. Senin, (1/9/2025).
Aep juga menekankan agar pemerintah menunjukkan komitmen serius dalam penanganan sampah lokal.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Iing Supriyadi menyampaikan bahwa Bupati Pandeglang telah menginstruksikan pembatalan kerja sama pengelolaan sampah dengan Kabupaten Tangerang maupun daerah lainnya.
“Pagi tadi, ibu bupati sudah menegaskan bahwa proses pembatalan sedang dijalankan sesuai aturan hukum dan perjanjian yang berlaku. Nantinya, hal ini akan ditindaklanjuti oleh Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD),” kata Iing.
Ia juga memastikan pemerintah berupaya agar TPA Bangkonol tidak sampai ditutup oleh KLH.
“Kami paham ini pekerjaan besar, tapi demi kelestarian lingkungan di Pandeglang, insyaallah akan kami perjuangkan,” tutupnya.





