NUSAKATA.COM – Rapat tindak lanjut aksi damai masyarakat Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur terhadap pengalih pungsian (HGU) perkebunan sawit ke jalan Hauling Batu Bara terjadi deadlock.
Rapat di pimpin Sekda Kabupaten Lahat, Chandra, S.H., M.M. Hadir Kapolres Lahat yang di wakili oleh Kabag Ops dan dari BPN, Kasat pol pp, dan para kepala OPD. Kemudian, masyarakat Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur lebih kurang 50. Diantaranya, Kades Desa Arahan, tokoh masyarakat dan juga mantan Camat Merapi Timur pada masanya Hasbi, pelaku sejarah dan BPD, dan lainnya. Pada hari senin, (29/9/2025).
Sementara, ORMAS pendamping diantaranya, Aprizal Muslim, Khairul Akbar. S.Ip, Drs. Husni Nawi, Hendri Aidil Fajri, Bata Walan dan Ichsan Roby Nuttaqin.
Rapat yang di buka oleh ass 1 H. Rudi Thamrin menyampaikan, bahwa pihak perusahaan PT. PBJ Padang Bolak Jaya tidak hadir karena sesuatu dan lain hal. Persoalan ini memicu ketegangan yang mulai memanas.
H. Ali Azmi, tokoh Masyarakat Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur, lansung memotong pembicaraan bahwa rapat ini tidak ada gunanya.
“Persoalannya ada masalah apa pihak perusahaan PT. PBJ tidak di hadirkan, karena muara persoalan ini ada di PT. PBJ. Sekelas pemerintah Kabupaten yang memiliki kewenangan dan ke kuasaan aneh, kalau tidak bisa menghadirkan PT. PBJ Padang Bolak Jaya. Dan PT. Bumi Sawit Permai (BSP) dan cuma di hadiri oleh PT. ALR akses lintas raya,” imbuhnya.
Dengan nada emosi, dan sedikit tegang, Ali Azmi mengatakan untuk apa undangan Rapat ini kalau yang terjadi seperti ini.
“Melihat situasi yang sudah mulai memanas di takutkan tidak terkendali karena jujur saja masyarakat sudah mulai terpancing emosi,” katanya.
Sehingga, Aprizal Muslim cepat mengambil alih situasi dengan pernyataan tegas di sampaikan kepada Sekda Lahat, Ia menyampaikan, Kapolres, kepala BPN dengan tidak mengurangi rasa hormat.
“Kami izin meninggalkan tempat karena apa yang di harapkan sama sekali tidak sesuai harapan. Sebab, masyarakat menuntut supaya pihak perkebunan sawit kembalikan lahan 400 yang di pakai perusahaan perkebunan sawit kepada masyarakat,” tutup Aprizal Muslim.
Ketika keluar dari ruangan situasi alhamdulillah meski agak sedikit tegang. Namun masih terkendali, kemudian dari ketua Imdam Syaipul Alamsyah,S.H menyampaikan, menunggu sampai dead line waktu yang di berikan.
“Dua kali 24 jam jika tidak ada khabar, baiknya masyarakat akan menyampaikan surat pemberitahuan aksi damai ke Polres Lahat dengan titik aksi di jalan tanah (HGU), perkebunan sawit PT. PBJ Padang Bulak Jaya yang di alih fungsi kan menjadi jalan hauling batu bara yang di kerjakan PT. Antar Kintas Raya,” tegasnya.
(ROBBY/Nusakata.com)