Menu

Mode Gelap
 

PWI Banten Gelar Orientasi Kewartawanan Dan Keorganisasian

- Nusakata

19 Feb 2025 03:48 WIB


					PWI Banten Gelar Orientasi Kewartawanan Dan Keorganisasian (Dok/Ist) Perbesar

PWI Banten Gelar Orientasi Kewartawanan Dan Keorganisasian (Dok/Ist)

NUSAKATA.COM – Ratusan pewarta dari berbagai daerah di Provinsi Banten mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten di Ballroom Graha Pena Radar Banten, Kota Serang, Rabu 19 Februari 2025.

OKK ini dibuka Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun. Adapun tema yang diusung ialah “Menciptakan Wartawan Profesional untuk PWI yang Kuat dan Bermartabat”.

Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun dalam sambutannya menyampaikan, OKK ini merupakan syarat bagi wartawan yang ingin menjadi anggota organisasi pers tertua di Indonesia. Tujuannya, yakni untuk memberikan pemahaman tentang sejarah, visi, misi, dan aturan organisasi.

“Di PWI itu, pewarta yang mau menjadi anggota harus memenuhi syarat tertentu di antaranya memiliki sertifikat. Jadi kalau kita lihat kepanjangannya orientasi kewartawanan dan keorganisasian, kita sebagai wartawan memiliki kewajiban untuk mengakui sesuatu yang jadi landasan kita yakni kode etik jurnalistik dan undang-undang pers,” ujar Hendry.

Ia menekankan kepada peserta untuk menghayati OKK ini khususnya dalam memahami peraturan perundang-undangan yang menyangkut tugas dan fungsi wartawan seperti Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999, UU Keterbukaan Informasi, dan UU ITE.

Ketua PWI Banten Mashudi mengatakan, OKK digelar untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme wartawan.

“OKK ini kita buka secara umum, karena memang banyak anggota PWI yang sudah lama menunggu OKK ini, bahkan ada yang sampai 10 sampai 12 tahun. Dan alhamdulillah OKK ini diikuti 179 orang, calon anggota muda, calon anggota biasa,” kata Mashudi.

Dalam OKK ini, PWI Banten menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten dalam bidangnya. Mereka dihadirkan guna meningkatkan profesionalisme dengan menanamkan etika jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Dirinya berharap, dengan OKK ini para pewarta dapat meningkatkan profesionalismenya dalam menjalankan tugas sebagai pilar keempat demokrasi, khususnya dalam hal menulis berita.

“Kami mengajak kepada teman-teman semua untuk terus meningkatkan profesionalisme, juga kembali ke rumah besar PWI yang jadi rumah kita bersama’l,” Paparnya.

Katanya, Rumah ini tentunya harus kita jaga bersama, dan diisi bagaimana PWI ke depan bisa menjadi organisasi yang kuat dan bermartabat.

“Saya percaya jika kita kompak, bersama-sama meningkatkan kemampuan dalam bidang menulis, dan komunikasi, maka PWI akan jauh lebih kuat dari sekarang,” harapnya. ***

Baca Lainnya

Sinergi dan Deklarasi Bersama Memberantas Kekerasan Pada Perempuan

20 August 2025 - 13:55 WIB

Mahasiswa KKN USN Kolaka Angkatan XII Desa Konaweha Gelar Penyuluhan Obat Cacing di Dua Sekolah Dasar

19 August 2025 - 15:30 WIB

UAR Jabodetabek Banten Gelar Pelatihan Penyelamatan Gunakan Perahu LCR

18 August 2025 - 19:49 WIB

Tim UAR Ikuti Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Ponpes Al-Fatah Cileungsi

17 August 2025 - 17:04 WIB

Mahasiswa Pecinta Alam Se-Banten Kibarkan Bendera Raksasa di TPA Bangkonol

17 August 2025 - 13:32 WIB

Kawedanan Menes Dikeluhkan Sampah Oleh Peserta Agustusan

16 August 2025 - 08:58 WIB

Trending di News