Menu

Mode Gelap
 

PW IPNU Aceh Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya

- Nusakata

29 Apr 2025 21:54 WIB


					PW IPNU Aceh Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya Perbesar

NUSAKATA.COM — Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Aceh menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tragis yang menimpa Anis Maula (16), seorang santri dari salah satu dayah di Kabupaten Pidie Jaya, yang menjadi korban dugaan pembunuhan oleh rekan sesama santri. Senin, (29/4/2025).

Ketua PW IPNU Aceh, Arifan Hendra, dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa (29/4/2025), mengecam keras segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan, khususnya di pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman, damai, dan nyaman bagi para pelajar dalam menuntut ilmu.

“Kami mendesak aparat penegak hukum agar mengusut kasus ini secara tuntas, profesional, dan transparan. Tidak boleh ada yang ditutupi. Keadilan bagi almarhum harus ditegakkan,” tegas Arifan.

PW IPNU Aceh juga meminta jaminan keamanan bagi seluruh santri di Aceh dan mendesak para pengelola pesantren untuk meningkatkan pengawasan serta membangun sistem perlindungan yang lebih kuat bagi para santri, terutama anak-anak di bawah asuhan mereka.

Lebih lanjut, PW IPNU Aceh mengimbau seluruh elemen masyarakat dan media untuk menyikapi kasus ini dengan bijak, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menjaga nama baik lembaga pendidikan tempat korban menimba ilmu.

“Kejadian ini harus menjadi pelajaran penting agar tidak terulang kembali di masa mendatang. Santri adalah generasi penerus bangsa. Mereka wajib kita lindungi,” tambah Arifan.

Diketahui, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di kawasan rawa tidak jauh dari kompleks dayah setelah dinyatakan hilang selama tiga hari. Aparat kepolisian telah menangkap terduga pelaku yang sempat melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara. Proses hukum kini tengah berjalan dan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

PW IPNU Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum guna memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Kontak Media:
Humas PW IPNU Aceh
0822-9974-6477 / pwipnuaceh@gmail.com

Baca Lainnya

Desa Citalahab Membangun Jalan Dan Penyaluran BLTD DD Tahap II

14 September 2025 - 23:01 WIB

KPU, Bawaslu, dan Kelompok 7 KKL Desa Simu Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Gen Z di SMAN 1 Maronge

14 September 2025 - 12:52 WIB

Desa Pasirawi Realisasikan Dana Desa Tahap II

11 September 2025 - 21:06 WIB

LASMI Banten Desak Penegakan Hukum: Dugaan Kerugian Negara Rp917 Juta di DPUPR Pandeglang

11 September 2025 - 16:51 WIB

Kelompok 5 KKL Desa Sepayung Sukses Gelar Edukasi Pengolahan Sampah Plastik Guna Mendukung SDGs

9 September 2025 - 14:41 WIB

HMI Desak PKB Pecat Oknum Anggota Partai yang diduga Menjadi Dalang Pungli P3TGAI 30%

8 September 2025 - 19:25 WIB

Trending di Daerah