NUSAKATA.COM- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang Periode 2025–2026 mempertanyakan komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang dalam menjaga integritas dunia pendidikan yang bersih dari praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), pada kamis, (31/07/2025).
Melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP), HMI Cabang Pandeglang menyoroti proses pendataan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi tenaga honorer di seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Pandeglang.
Ketua Bidang PTKP, Dian Ardiansyah, mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang untuk menjamin transparansi dalam proses pendataan NUPTK, guna memastikan tidak terjadinya penyimpangan atau praktik KKN di lingkungan sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).
“Harapan kita semua, pemerintah daerah harus benar-benar menjaga dunia pendidikan agar tidak diobok-obok oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Jangan sampai ada tenaga honorer yang mengeluh ketika hendak mendaftar NUPTK, tetapi harus melewati embel-embel tertentu. Jangan pula ada tenaga honorer yang sudah mengabdi lebih dari lima tahun, tetapi belum juga terdata NUPTK karena persyaratan yang aneh dan menyimpang,” ujar Dian.
Ia juga menegaskan agar tidak ada sekolah yang menerima tenaga honorer baru pada tahun 2024–2025, mengingat hal tersebut sudah dilarang berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Dian Ardiansyah menegaskan bahwa HMI Cabang Pandeglang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani mengungkap dan melaporkan jika ditemukan adanya penyimpangan dalam proses pendataan NUPTK atau permasalahan lainnya di sektor pendidikan.