Nusakata.com – Pengerjaan proyek kontruksi rehabilitasi irigasi D I cilangkahan l di duga abai kan kearipan lokal.
Irigasi yang di kerjakan dengan area perlintasan tiga desa,desa kadu jajar,desa malingping utara,desa malingping selatan yang ada di kecamatan malingping kabupaten lebak banten. 07/08/2024.
Pasalnya, dalam pengerjaan kontruksi bangunan terpantau di lokasi pengerjaan di kerjakan dengan mendatangkan pekerja di luar wilayah kecamatan malingping.
Kontraktor CV. REVA selaku pemenang thender kontruksi pengerjaan rehabilitasi irigasi cilangkahan I dengan menelan anggaran yang terpangpang di papan inpormasi 4.599.448.450.11 yang bersumber dari APBD provinsi banten.
Pekerja yang ada di lokasi pekerjaan saat di mintai keterangan oleh awak media mengaku bukan berasal dari wilayah lebak.
Semua yang kerja disini berasal dari menes kabupaten pandeglang ungkap salasatu pekerja yang enggan di sebutkan namanya
Lembaga pengawasan kebijakan pemerintah & keadilan komcab lebak ( LP-KPK ) menyayangkan terhadap kontraktor pemenang proyek irigasi cilangkahan I dengan mendatangkan pekerja di luar wilayah kecamatan malingping, Kata iyan nulhadi ketua LP-KPK.
Seharusnya pekerjaan ini di kerjakan orang setempat karena saya lihat di tiga desa yang terlintas area irigasi warganya banyak yang nganggur dan tidak punya pekerjaan tetap, ucap iyan.
Menurut iyan, kearipan lokal menunjang potensi secara ekonomis untuk masyarakat sekitar yang terlintas area pekerjaan irigasi harapan saya untuk para pekerja mengerjakan orang setempat. Tutupnya
Kepala desa, desa malingping utara saat di hubungi media melalui pesan singkat WhatsAap angkat bicara dengan adanya pekerjaan rehabilitasi jaringan cilangkahan 1 yang terlintas di wilayahnya dan menyayangkan terhadap kontraktor yang di duga abaikan kearipan lokal.
Waktu sosialisasi, Ada aspirasi dari tokoh masyarakat (p sutejo). Untuk mengajukan pekerja kasar lokal. Tapi pas pelaksanaan nya tidak ada tembusan nya lagi. Ungkap kepala desa malingping utara, budi angkat purwondo.
“Kalau untuk pekerja inti dan kasar itu kebijakan kontraktor. Sayangnya untuk pekerja kasar kita Tidak di libatkan.” Tutupnya singkat
Sampai berita ini di terbitkan pihak pelaksana pekerjaan irigasi rehabilitasi cilangkahan 1 , saat di hubungi media tidak menjawab. (E hidayat)