Menu

Mode Gelap
 

Program Ketapang 2022 dan 2024 di Desa Koranji Diduga Tak Efektif, Inspektorat Didorong Lakukan Audit

- Nusakata

10 May 2025 19:41 WIB


					Program Ketahanan Pangan Desa Koranji Kecamatan Pulosari Terbengkalai gagal melaksanakan (Dok/Irgi/nusakata.com) Perbesar

Program Ketahanan Pangan Desa Koranji Kecamatan Pulosari Terbengkalai gagal melaksanakan (Dok/Irgi/nusakata.com)

NUSAKATA.COM – Program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang bertujuan untuk mengatasi krisis pangan dan memperkuat ekonomi masyarakat diduga tidak berjalan maksimal di Desa Koranji, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang.

Pada 2022, melalui APBDes, desa ini menganggarkan Rp126 juta untuk pembelian hewan ternak dan alat produksi peternakan.

Di tahun 2024, kembali dianggarkan Rp44,6 juta untuk kandang dan Rp103,2 juta untuk hewan ternak, serta Rp24 juta untuk pelatihan pertanian dan peternakan.

Namun, pelaksanaan program ini dinilai hanya sebatas formalitas dan terkesan menghamburkan anggaran.

Seorang warga yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa pembangunan kandang ayam direncanakan tahun 2025, tetapi pelaksanaannya belum pasti.

Ia juga mengaku tak mengetahui kelanjutan program pengadaan sapi pada 2022 dan 2024.

Sekretaris Desa Koranji, TB Munjiat, membenarkan adanya program pengadaan sapi pada 2024, namun mengungkapkan bahwa semua sapi tersebut mati meski sudah dirawat semaksimal mungkin.

Ia juga mengaku tidak mengetahui detail program tahun 2022.

“Iya, progran tersebut memamg dianggarkan. Mau bagaimana lagi, kita sudah upaya semaksimal mungkin atas pemeliaraannya. Mati semua pak,” Jelasnya Sekretaris Desa Koranji.

Potret gambar ketapang desa koranji kecamatan pulosari tahun 2022 dan 2024 (Gambar Jurnalis)

Sementara itu, Juhri, yang sempat menjabat sebagai penjabat sementara kepala desa, menyatakan dirinya hanya bertugas selama tiga bulan dan tidak lagi terlibat setelah itu.

PJ Kades saat ini, Dedeh, menolak memberikan tanggapan karena program tersebut terjadi sebelum ia menjabat.

“Silahkan tanyakan ke yang bersangkutan pak, itu bukan ranah saya saat ini. Karena program tersebut sebelum saya menjabat di desa ini,” Ungkapnya Kepada nusakata.com. Jum’at, (9/5/2025).

“Camat Pulosari, Gimas Rahmadyan, menjelaskan bahwa audit bukan menjadi kewenangan kecamatan, melainkan tugas Inspektorat Kabupaten.

Ia menginformasikan bahwa Desa Koranji termasuk dalam tiga desa yang rencananya akan diaudit.

“Jika terbukti ada penyelewengan dana desa, pihak kecamatan akan meminta Inspektorat segera melakukan pengecekan khusus,” Pungkasnya.

Baca Lainnya

Aktivis Soroti Dugaan Anggaran Pemeliharaan SDN 3 Keusik Tahun 2025

3 February 2026 - 12:10 WIB

Wakil Bupati Lahat Sambangi Korban Rumah Roboh Akibat Angin Kencang

31 January 2026 - 23:52 WIB

Fasilitas Air Di Ruang Rawat Inap RSUD Malingping Terganggu, Pasien Keluhkan Kendala Sanitasi

31 January 2026 - 16:01 WIB

Pemkab Lahat Melalui BKPSDM Kab. Lahat Menerima Penghargaan Dari Gubernur Sumatera Selatan

30 January 2026 - 19:06 WIB

Menerima Penghargaan Sebagai Pemerintah Daerah Dengan Implementasi 100% SIPD RI Online 

30 January 2026 - 14:19 WIB

Fakultas Hukum Universitas Samawa Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2026/2027

29 January 2026 - 20:25 WIB

Trending di Daerah