Menu

Mode Gelap
 

Program 100 Juta per Desa Harus Direalisasikan Secara Transparan dan Pro-Rakyat

- Nusanews.co

17 May 2025 05:58 WIB


					Pengurus DPD Himpunan Mahasiswa Mathla'ul Anwar (HIMMA) Lebak-Banten, Aceng Murtado (Foto : Ist) Perbesar

Pengurus DPD Himpunan Mahasiswa Mathla'ul Anwar (HIMMA) Lebak-Banten, Aceng Murtado (Foto : Ist)

NUSAKATA.COM – Pengurus DPD Himpunan Mahasiswa Mathla’ul Anwar (HIMMA) Lebak-Banten, Aceng Murtado, menyampaikan pernyataan kritis namun konstruktif terkait program bantuan dana Rp100 juta per desa dari Pemerintah Provinsi Banten.

Dalam keterangannya, Aceng menyatakan dukungannya terhadap program tersebut, khususnya yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu mengenyam pendidikan tinggi.

“Kita mesti mendukung program positif dari Pemerintah Provinsi Banten terkait bantuan uang 100 juta ini, yang di antara peruntukannya yaitu untuk menguliahkan orang kurang mampu di masing-masing desa,” ujar Aceng.

Namun demikian, Aceng menekankan pentingnya transparansi dan realisasi anggaran sesuai dengan alokasi yang telah dirancang.

Ia merinci bahwa dana tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi satu desa satu sarjana, tetapi juga mencakup berbagai kebutuhan lainnya, seperti Rp1 juta untuk ATK BPD, Rp2,5 juta untuk Kopdes Merah Putih, Rp10 juta untuk penyertaan BUMDes, dan Rp16,5 juta untuk rehabilitasi kantor desa.

“Alokasi dana 100 juta yang kita ketahui ini kan bukan hanya untuk satu desa satu sarjana, tetapi alokasinya bermacam-macam, Maka alokasi itu harus dipastikan terealisasi di masing-masing desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aceng mengajak masyarakat untuk aktif mengawal dan menagih janji politik dari pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Andra-Dimyati, yang pernah menyampaikan visi besar dalam forum debat calon kepala daerah.

“Kita wajib menagih semua janji politik Bapak Andra-Dimyati ini, Beliau ngomong kan apabila terpilih tidak boleh ada lagi daerah Banten yang terabaikan, tidak boleh ada masyarakat yang termarjinalkan, tidak boleh ada masyarakat yang ditinggalkan keadilan, dan lain-lain. Maka itu harus kita tagih,” pungkas Aceng, pada Sabtu, (17/05/25).

Pernyataan ini sekaligus menjadi seruan moral agar program pembangunan benar-benar berpihak pada masyarakat kecil dan dilakukan dengan prinsip keadilan, akuntabilitas, serta partisipasi publik.**

Baca Lainnya

BEM Nusantara Wilayah Banten Resmi Dikukuhkan, Soroti Peran Mahasiswa dalam Sektor Pendidikan

22 June 2025 - 08:55 WIB

Banyak Penulis Berbakat, Tapi Tak Sekuat JK

21 June 2025 - 10:14 WIB

Dari Ujung Selatan Pimpin KNPI Pandeglang

20 June 2025 - 22:55 WIB

GEMPA Soroti Dugaan Nepotisme di Kelurahan Kadomas, Pandeglang

20 June 2025 - 13:33 WIB

Presiden Mahasiswa IAIN Langsa Pertanyakan Urgensi Penambahan 4 Batalyon Teritorial di Aceh

20 June 2025 - 07:01 WIB

Pemkab Bogor Tindak Pelanggaran Parkir Lewat Dishub

18 June 2025 - 12:07 WIB

Trending di News