Menu

Mode Gelap
 

Program 100 Juta per Desa Harus Direalisasikan Secara Transparan dan Pro-Rakyat

- Nusakata

17 May 2025 05:58 WIB


					Pengurus DPD Himpunan Mahasiswa Mathla'ul Anwar (HIMMA) Lebak-Banten, Aceng Murtado (Foto : Ist) Perbesar

Pengurus DPD Himpunan Mahasiswa Mathla'ul Anwar (HIMMA) Lebak-Banten, Aceng Murtado (Foto : Ist)

NUSAKATA.COM – Pengurus DPD Himpunan Mahasiswa Mathla’ul Anwar (HIMMA) Lebak-Banten, Aceng Murtado, menyampaikan pernyataan kritis namun konstruktif terkait program bantuan dana Rp100 juta per desa dari Pemerintah Provinsi Banten.

Dalam keterangannya, Aceng menyatakan dukungannya terhadap program tersebut, khususnya yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu mengenyam pendidikan tinggi.

“Kita mesti mendukung program positif dari Pemerintah Provinsi Banten terkait bantuan uang 100 juta ini, yang di antara peruntukannya yaitu untuk menguliahkan orang kurang mampu di masing-masing desa,” ujar Aceng.

Namun demikian, Aceng menekankan pentingnya transparansi dan realisasi anggaran sesuai dengan alokasi yang telah dirancang.

Ia merinci bahwa dana tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi satu desa satu sarjana, tetapi juga mencakup berbagai kebutuhan lainnya, seperti Rp1 juta untuk ATK BPD, Rp2,5 juta untuk Kopdes Merah Putih, Rp10 juta untuk penyertaan BUMDes, dan Rp16,5 juta untuk rehabilitasi kantor desa.

“Alokasi dana 100 juta yang kita ketahui ini kan bukan hanya untuk satu desa satu sarjana, tetapi alokasinya bermacam-macam, Maka alokasi itu harus dipastikan terealisasi di masing-masing desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aceng mengajak masyarakat untuk aktif mengawal dan menagih janji politik dari pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Andra-Dimyati, yang pernah menyampaikan visi besar dalam forum debat calon kepala daerah.

“Kita wajib menagih semua janji politik Bapak Andra-Dimyati ini, Beliau ngomong kan apabila terpilih tidak boleh ada lagi daerah Banten yang terabaikan, tidak boleh ada masyarakat yang termarjinalkan, tidak boleh ada masyarakat yang ditinggalkan keadilan, dan lain-lain. Maka itu harus kita tagih,” pungkas Aceng, pada Sabtu, (17/05/25).

Pernyataan ini sekaligus menjadi seruan moral agar program pembangunan benar-benar berpihak pada masyarakat kecil dan dilakukan dengan prinsip keadilan, akuntabilitas, serta partisipasi publik.**

Baca Lainnya

Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum USN : Adam Jordan Kecam Tindakan Represif

30 August 2025 - 10:01 WIB

Bahaya Menaruh Seluruh Hidup pada Satu Hati

27 August 2025 - 08:14 WIB

Murid SMP Tak Bisa Membaca, SMA Tak Bisa Hitung: Hipnoterapi Sebagai Alternatif Solusi Pelajar Indramayu

20 August 2025 - 17:55 WIB

Refleksi HUT ke-80 RI: Sehat Mental, Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

17 August 2025 - 07:21 WIB

Menurut Aktivis, Ada Beberapa Cara Bupati Jadi Lengser

16 August 2025 - 20:14 WIB

AMIRA Kabupaten Pandeglang Soroti Rangkap Jabatan Direktur BUMD PBM

2 August 2025 - 21:40 WIB

Trending di Daerah