Menu

Mode Gelap
 

PPP Gelar Aksi Jilid IV Desak Penegakan Hukum Dugaan Maladministrasi dan Penyalahgunaan Wewenang oleh DPMPD Pandeglang

- Nusanews.co

19 Jun 2025 16:22 WIB


					PPP Gelar Aksi Jilid IV Desak Penegakan Hukum Dugaan Maladministrasi dan Penyalahgunaan Wewenang oleh DPMPD Pandeglang Perbesar

NUSAKATA.COM – Puluhan massa dari Pergerakan Pribumi Pandeglang (PPP) kembali turun ke jalan dalam Aksi Demonstrasi Jilid IV, yang digelar pada Kamis pagi (19/06/25).

Aksi ini dilakukan di depan Kantor Inspektorat Pandeglang, Kejaksaan Negeri Pandeglang, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang.

PPP menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang oleh DPMPD, khususnya terkait dengan inventarisasi anggaran kegiatan Dana Desa.

Temuan lapangan dari PPP mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan dalam 6 subkegiatan yang dikelola DPMPD Pandeglang, yaitu:

1. Restoratif Justice

2. KIM

3. Publikasi

4. Honorarium Musrenbang

5. Buku Administrasi Desa

6. Perubahan Iklim

TB Ahmad Zaelani, selaku Koordinator Lapangan I, menyatakan bahwa dugaan penyalahgunaan ini telah menyalahi aturan hukum.

“Inspektorat Pandeglang dan Kejaksaan Negeri Pandeglang jangan tutup mata melihat fenomena yang terjadi di DPMPD. Inventarisasi anggaran ini melanggar aturan Kemendes PDT No. 02 Tahun 2004. Jika benar terjadi, maka ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang,” tegas TB.

TB juga menambahkan bahwa bila aparat penegak hukum tidak segera bertindak, pihaknya menduga adanya “main mata” antara DPMPD dan penegak hukum.

“Jika ini dibiarkan, kami menduga ada permainan. Karena itu, kami mendorong Menteri Desa turun tangan dan mengaudit semua desa di Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan II, Aef Saepurosad, turut menyampaikan kekesalannya dalam orasi.

“DPMPD Pandeglang jangan beralih fungsi menjadi pedagang buku dan baju. Serahkan kegiatan desa kepada desa, sesuai porsinya,” tegasnya.

Aksi berlangsung damai dan tertib, dengan pengamanan dari pihak kepolisian. PPP menyatakan bahwa aksi ini tidak akan menjadi yang terakhir jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti. Mereka juga berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga ke tingkat nasional.***

Baca Lainnya

Polres Lahat Gelar Upacara Hari Bhayangkara Ke-79 dan Syukuran Penuh Khidmat di Pendopoan Bupati

1 July 2025 - 15:12 WIB

Diduga Pembangunan Toilet SMPN 3 Picung Retak-Retak, Kata Somasi Kepada Jurnalis Muncul

1 July 2025 - 10:47 WIB

CV. Falaha Dahril Diapresiasi Warga Kampung Sawit Dua, Desa Taman Sari

1 July 2025 - 06:17 WIB

Bupati Lahat Lantik 2.126 Pegawai PPPK Formasi Tahun 2024

1 July 2025 - 06:01 WIB

Mahasiswa Desak Kepala DPUPR Lebak Mundur, Gerbang Kantor Diterobos

30 June 2025 - 20:19 WIB

PC PMII Kabupaten Serang Sukses Gelar Pelatihan Kader Lanjut (PKL) II di Yayasan Ikhlas Salman Al-Farisiy

30 June 2025 - 06:54 WIB

Trending di Daerah