NUSAKATA.COM – Personil Polresta Tangerang, Polda Banten, menangkap 30 orang yang diduga terlibat dalam tindak premanisme dan pungutan pembohong (pungli) di berbagai wilayah Kabupaten Tangerang. Operasi ini merupakan bagian dari upaya mengintensifkan pemberantasan aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, menjelaskan bahwa dari puluhan preman yang ditangkap, delapan orang di antaranya telah ditahan.
“Total 30 orang yang kami tangkap dari beberapa wilayah. Dua orang telah ditahan terkait kasus premanisme yang melibatkan debt collector di wilayah Polsek Pasar Kemis, sementara enam orang lainnya ditahan terkait aksi pengeroyokan dan perusakan di wilayah Polsek Cikupa,” ujar Arief, Rabu (30/4/2025).
Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari operasi khusus mendengarkan perintah Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, untuk anggota segala bentuk premanisme dan pungli yang telah mengganggu ketertiban umum.
“Tindakan tegas ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Kompol Arief.
Operasi tersebut mencakup sejumlah wilayah rawan, seperti Kecamatan Pasar Kemis, Cikupa, Balaraja, dan Panongan. Pihak kepolisian juga memberikan pelatihan berkala kepada para pelaku sebagai bentuk upaya preventif dan efek jera.
Menanggapi keberhasilan operasi ini, Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar, KH. Embay Mulya Syarief, turut menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas Polresta Tangerang.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Polresta Tangerang dalam menjaga keamanan dan pengamanan masyarakat. Tindakan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi rakyat dari perilaku premanisme yang sangat meresahkan,” tutur Kyai Embay, Kamis (1/5/2025).
Tokoh ulama Banten itu juga menekankan pentingnya pendekatan pelatihan bagi para pelaku.
“Penindakan itu penting, tapi jangan lupa juga bahwa pelatihan harus terus dilakukan agar mereka tidak kembali ke jalan yang salah,” lanjutnya.
Kyai Embay juga mengajak masyarakat dan tokoh-tokoh lokal untuk bersinergi menjaga keamanan wilayah.
Kompol Arief menambahkan, berharap adanya partisipasi masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian jika melihat aksi premanisme atau pungli, khususnya di pusat-pusat keramaian dan lokasi rawan gangguan keamanan.
“Dengan upaya ini, Polresta Tangerang berharap dapat mencegah aksi premanisme yang mengganggu transmisi umum dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga,” jelas Arief.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui atau menjadi korban premanisme.
Kombinasi antara penegakan hukum dan dukungan masyarakat diharapkan mampu menciptakan kondisi sosial yang kondusif di Kabupaten Tangerang dan sekitarnya.