Menu

Mode Gelap
 

Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Asal Kota Pematangsiantar di Nagori Karang Sari

- Nusanews.co

27 May 2024 16:15 WIB


					Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Asal Kota Pematangsiantar di Nagori Karang Sari Perbesar

Simalungun | Nusanews.co – Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Ivan Rinaldy Pane, SH, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berhasil menangkap seorang laki-laki yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba pada Minggu, 26 Mei 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.

“Personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berhasil mengamankan Septiawansyah Nasution, seorang laki-laki berusia 31 tahun, beralamat di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

 

Tersangka diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam penangkapan ini, Sat Narkoba juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas sandang berisi sabu seberat 1,16 gram dan 1,48 gram, alat hisap sabu (bong), satu buah mancis, dan satu unit ponsel android merk Oppo, “jelas AKP Ivan.

Lebih lanjut Kasat Narkoba memaparkan, “Penangkapan dilakukan pada hari Minggu, 26 Mei 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Huta III, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, rumah tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kanit I IPDA Sugeng Suratman bersama Gamot dan Personel Sat Narkoba lainnya mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan.

Petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seorang laki-laki bernama Yudi di daerah Kota Tebing, “ungkap AKP Ivan.

Setelah pengakuan tersebut, petugas melakukan pengejaran terhadap Yudi, namun diduga bahwa Yudi sudah mengetahui penangkapan Septiawansyah dan berhasil melarikan diri.

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut.

Dengan penangkapan ini, Polres Simalungun berharap dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. (Septian Hernanto)

Baca Lainnya

Presiden LIRA Andi Syafrani Soroti Satgas Ormas Bermasalah

28 June 2025 - 17:54 WIB

Menteri Komunikasi Dan Informasi Digital Republik Indonesia, Blank Spot Dan Sinyal Lemah            

26 June 2025 - 14:57 WIB

Kasus Lahan Sport Center Banten Mangkrak di Kejati Banten, Mahasiswa Desak Kejagung Ambil alih

26 June 2025 - 14:35 WIB

Hilang Kendali, Mobil Fortuner Tabrak Pejalan Kaki — Korban Tewas di Tempat

25 June 2025 - 07:47 WIB

STKIP Syekh Manshur Gelar DIKLAT KKN: Dorong Transformasi Sosial dan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

24 June 2025 - 14:15 WIB

Pertamina Waspadai Dampak Konflik Iran-Israel terhadap Pasokan Energi

17 June 2025 - 21:34 WIB

Trending di Internasional