Menu

Mode Gelap
 

Polres Pandeglang Wujudkan Pelayanan Publik Modern Lewat SKCK Full Online

- Nusakata

1 Nov 2025 22:47 WIB


					Polres Pandeglang Wujudkan Pelayanan Publik Modern Lewat SKCK Full Online Perbesar

NUSAKATA – Warga Kabupaten Pandeglang mengapresiasi peningkatan layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Pandeglang yang kini telah sepenuhnya bertransformasi menjadi sistem 100 persen Full Online.

Salah seorang warga pemohon SKCK untuk kebutuhan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Neta Mulyani mengaku puas dengan sistem baru ini karena prosesnya cepat, praktis, dan bisa dilakukan tanpa harus antre di kantor polisi.

“Keren sekarang pembuatan SKCK bisa lewat aplikasi, pastinya ini jadi lebih cepat,” katanya usai membuat SKCK.

Kasat Intelkam Polres Pandeglang, AKP Sely Eldiansyah, saat dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan bahwa penerbitan SKCK kini tidak lagi dilakukan secara manual atau datang langsung untuk mendaftar di loket pelayanan.

“Perlu kami tegaskan, saat ini penerbitan SKCK tidak ada lagi secara offline atau datang langsung ke loket pelayanan untuk pendaftaran. Semua permohonan wajib dilakukan melalui aplikasi Super App Presisi Polri,” ujar AKP Sely Eldiansyah.

Ia memaparkan tiga poin utama dalam penerapan layanan SKCK Full Online tersebut.

Pertama, dua bentuk dokumen SKCK kini tersedia. Setelah pemohon mengajukan permohonan melalui aplikasi, sistem akan otomatis mengirimkan soft copy SKCK ke alamat email yang didaftarkan.

Bagi yang membutuhkan dokumen fisik atau hard copy, dapat mencetaknya di loket pelayanan sesuai lokasi yang dipilih.

Kedua, sistem ini juga mendukung layanan lintas wilayah. Masyarakat luar daerah yang sedang berada di Pandeglang tetap bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi dan memilih Polres Pandeglang sebagai lokasi cetak.

“Masyarakat dari luar Pandeglang bisa melakukan permohonan di aplikasi Super App Presisi Polri dan memilih lokasi cetak di Polres Pandeglang. Ini sangat membantu bagi para perantau,” tambahnya.

Ketiga, seluruh pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kini diwajibkan melalui sistem non-tunai.

“Saat permohonan SKCK Full Online, sistem akan otomatis mengirimkan kode pembayaran BRIVA. Jadi tidak ada lagi pembayaran tunai di loket,” tegasnya.

AKP Sely menambahkan, penerapan sistem Full Online ini merupakan bentuk nyata komitmen Satintelkam Polres Pandeglang dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan berbasis digital, demi memberikan kemudahan dan kepuasan bagi masyarakat.***

Baca Lainnya

Rapat Perdana Pimpinan Ganas Annar MUI Pusat di Tahun 2026

13 January 2026 - 20:00 WIB

Pandeglang Dilanda Banjir GP. Ansor Banser Bergerak

13 January 2026 - 13:42 WIB

Kecamatan Patia Dilanda Banjir, Ribuan Rumah Terendam

12 January 2026 - 19:38 WIB

Dialog HMI Pandeglang Berjalan Lancar Di Hadiri Oleh Dua Anggota DPR RI Dapil Banten I (Satu)

11 January 2026 - 22:38 WIB

Menjaga Kekompakan: PMII Komisariat STIT Al-Khairiyah Masa Khidmat 2025–2026 Resmi Dilantik

11 January 2026 - 10:37 WIB

Mobil Melintang Ditengah Jalan Terguling Tak Kuat Menanjak

8 January 2026 - 11:48 WIB

Trending di Nasional