Menu

Mode Gelap
 

Polres Pandeglang Terima Laporan Kekasih ASN Yang Diduga Aborsi

- Nusakata

25 Sep 2024 19:05 WIB


					Foto Di Polres Pandeglang saat korban dipintai keterangan Perbesar

Foto Di Polres Pandeglang saat korban dipintai keterangan

Nusakata.com – Polres Pandeglang menerima laporan korban kekasih ASN Yang diduga paksa lakukan aborsi terhadap mantan kekasihnya.

Pada hari Selasa 24 September 2024, PPA Reskrim polres Pandeglang lakukan panggilan beberapa saksi atas kasus dugaan oknum ASN yang lakukan aborsi paksa terhadap mantan sang kekasihnya tersebut.

Bukan hanya memberikan dugaan tindakan aborsi tersebut, korban juga diduga sering dilakukan tindakan kekerasan oleh oknum ASN tersebut bahkan pernah melakukan penyekapan.

Dikatakan oleh kuasa hukum korban, Rama menyampaikan kepada nusakata.com, Pelaku (MH) ini status menjalin hubungan dengan (LA) selama satu tahun.

Lalu kemudian korban mengalami hamil, pelaku (MH) tidak mau korban mengalami hamil. Berdasarkan korban, MH tersebut memberikan korban dengan obat secara paksa, yang dilakukan disalah satu tempat rekan pelaku, Di klinik Milik Dokter tiada lain rekan pelaku, masih di wilayah kabupaten Pandeglang.

“Alhasil korban tak lama mengalami sakit dibagian perut, yang di kira diare, setelah di kamar mandi, korban ternyata pendarahan.” Terang rama

Setelah korban sedikit pulih, korban dipulangkan oleh Oknum ASN tersebut ke rumahnya. Akan tetapi, sesampainya dirumah korban juga masih mengalami sakit.

“Korban LA sempat menanyakan atas obat yang diberikan kepadanya, kata MH itu obat magh, karena korban ada diagnosa magh. Akan tetapi, korban tidak berfikir atas hal itu obat yang diberikan MH.” Tuturnya

Kini polres Pandeglang mendalami pemeriksaan lebih dalam dan beberapa saksi.

Dikatakan IPDA Beni KBO satreskrim polres Pandeglang, kini kami menerima laporan adanya dugaan  pemaksaan melakukan aborsi, dengan terlapor ASN yang melakukan Absori terhadap korban LA.

Yang dimana kini polres Pandeglang sedang melakukan proses penyelidikan, pertama akan memintai keterangan dari korban, para saksi, pihak terkait lainnya.

“Adapun setelahnya dari korban, saksi dan pihak terkait lainnya, maka akan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap yang terlapor.” Terangnya

Baca Lainnya

Ricuh Paripurna DPRD, Warga Nilai Pengkhianat Amanah Rakyat : Aktivis Angkat Suara

2 September 2025 - 19:27 WIB

Demo DPR Ricuh: Kapolri Minta Maaf, Pelaku Tabrak Ojol Diperiksa Propam Mabes Polri

29 August 2025 - 11:18 WIB

Warga Dilarikan ke UGD Mengantri Bantuan Sosial Sampai Malam, Aktivis Angkat Suara

28 August 2025 - 23:31 WIB

Forum BEM Pandeglang Robohkan Pagar DPRD Desak Batalkan Kerja Sama Pengiriman Sampah

22 August 2025 - 22:38 WIB

PWI Lebak Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

21 August 2025 - 14:37 WIB

Kembali Memanas, Warga Bangkonol Tumpahkan Sampah di Kantor Bupati Pandeglang

20 August 2025 - 17:30 WIB

Trending di Breaking News