NUSAKATA.COM – Polres Pandeglang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Perindustrian (Diperindag) serta Dinas Pertanian melakukan pemantauan harga beras di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kabupaten Pandeglang, Jumat (24/10/2025).
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf mengatakan, selain ingin memastikan harga beras dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET), pihaknya juga ingin memastikan bahwa tidak ada beras oplosan yang dijual di pasar serta tidak ada penimbunan beras yang dilakukan oleh oknum pedagang.
“Intinya kami memantau penjualan Haraga beras tidak melebihi harga eceran tertinggi, tidak ada pengoplosan, penimbunan barang dan izin usaha,” kata Alfian.
Kata dia, hasil pantauan bersama dinas terkait tidak ditemukan adanya beras oplosan dan penimbunan barang serta harga jual beras masih dibawah HET.
“Hasil pantauan rata-rata harga eceran beras masih dibawah HET. Selain itu, hasil penelusuran kami tidak ditemukan penimbunan, pengoplosan beras,” terangnya.
Untuk harga beras medium saat ini dijual Rp12.500 perkilogram dan untuk harga beras premium diangka Rp14.000 sampai Rp14.500 perkilogram.***





