Nusanews.co – Iqro Maulana Mahasiswa Fakultas Agama Islam Prodi Ekonomi Syariah Buka Suara Terkait Polemik Pemira di Fakultas Agama Islam.
Pada jam 03:00 di Universitas Mathla’ul Anwar yang berada di Jalan Raya Labuan KM 23 Cikaliung Desa Sindanghayu Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Senin.(18/12/2023)
Iqro Maulana menjelaskan mengenai pemira. Pemira merupakan salah satu sarana kedaulatan mahasiswa untuk memilih calon anggota Dewan Perwakilan Mahasiwa Universitas, Dewan Perwakilan Mahaiswa Fakultas, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas, dan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas.
Karena dalam nomenklaturnya proses pemira dilaksanakan secara demokratis dan mempunyai prinsip LUBERJURDIL (Langsung, Umum, Bebas,Rahasia, Jujur, dan Adil).
” Pesta demokrasi merupakan perwujudan tatanan kehidupan civitas mahasiswa dikampus dalam perjalanannya harus sesuai dengan prosedur prinsip Dekomrasi tersebut, yang dimana menurut Aristoteles demokrasi adalah suatu kebebasan. Hal itu karena hanya melalui kebebasanlah, setiap warga negara dapat saling berbagi sebuah kekuasaan didalam negaranya sendiri.”
Melihat dari perjalanan pemira yang ada difakultas agama islam sendiri pada saat ini proses pemira yang berlangsung terdapat polemik dari berbagai pihak yang mempermasalahkan proses pemira tersebut, inilah yang menjadikan saya perihatin karna tidak ada permasalahan yang tidak akan selesai dengan duduk bersama, dengan cara berdialog dan bertukar pikiranlah kita akan dapat menyelesaikan suatu persoalan yang saat ini terjadi.
Dengan kejadian ini pihaknya, telah menghubungi dan menanyakan terhadap ketua PJS DPM-F FAI terkait tindak lanjut jalanya pemira dan permasalahan yang ada. ” Kami DPM-F FAI dan tim penyelenggara akan melakukan diskusi bersama pihak penggugat dan akan menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan.
Dengan jawaban yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, dan untuk proses pemira ini akan tetap dilaksanakan karna kami penyelenggara sudah melaksanakan proses pemira ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan itu sudah kami tempuh.” Sambungnya.
Aep saepul rosad beserta iqro maulana memberikan pandangan yang sama bahwa, pihaknya sangat mengapresiasi baik dari pihak penggugat dan tergugat karna dengan adanya kejadian ini akan menjadikan suatu ilmu baru, tukar menukar pikiran dan pandangan untuk terciptanya suatu tatanan demokrasi yang harmonis, humanis dan revolusiner yang akan menghasilkan suatu pemimpin yang mempunyai gagasan, serta kinerja yang baik dan bertanggung jawab terhadap mahasiswa FAI unma Banten. terangnya
Aep menegaskan kembali, untuk mengajak kepada semua mahasiswa, baik penyelenggaraan, Civitas Akademik Fakultas FAI Unma Banten untuk menyukseskan dan memeriahkan jalanya pesta pemira di lingkungan FAI Unma Banten serta menghindari gesekan baik berupa ujaran kebencian ataupun yang lainya. Tutupnya (Taf)