Menu

Mode Gelap
 

Polda Metro Jaya Menyita Barang Bukti Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Terhadap Reza Gladys

- Nusakata

11 Feb 2025 07:28 WIB


					Foto Nikita Mirzani dan Reza Gladys (Instagram/Ist) Perbesar

Foto Nikita Mirzani dan Reza Gladys (Instagram/Ist)

NUSAKATA.COM – Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys.

Barang bukti yang disita meliputi flashdisk serta bukti percakapan WhatsApp antara keduanya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, selain dua barang bukti tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan dokumen transaksi keuangan.

“Barang bukti yang kami sita antara lain print out bukti transfer, print out transaksi, salinan kwitansi pembayaran, serta beberapa flashdisk dan handphone,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa (11/2/2025).

Selain menyita barang bukti, pihak kepolisian juga telah memeriksa 10 saksi dalam kasus ini.

“Dalam tahap penyidikan, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi,” tambah Ade Ary.

Saat ini, kasus tersebut telah resmi memasuki tahap penyidikan. Namun, Ade Ary belum mengungkapkan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan mengusut kasus ini hingga tuntas dengan tetap berpegang pada prosedur hukum yang berlaku.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tangani secara profesional dan proporsional. Proses ini membutuhkan waktu,” jelasnya. ***

Baca Lainnya

LBH KNPI Pandeglang Dampingi Korban dalam Laporan Dugaan Kekerasan Seksual ke Polresta Serang Kota

28 November 2025 - 18:39 WIB

Sekda Banten Dinilai Ingkari Janji, Masyarakat Bojonegara Puloampel Merasa Dikerdilkan

27 November 2025 - 08:56 WIB

Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) Ansor Majasari Di Gelar

23 November 2025 - 15:25 WIB

Tetap Beroperasi Meskipun Ilegal, Diduga Batching Plan di Cihara Dibekingi Orang Kuat

20 November 2025 - 17:07 WIB

UAR Dukung Sukses Seminar Internasional “Megathrust Solution” di Universitas Indonesia

13 November 2025 - 16:12 WIB

PPKHI Sumbawa Tunjukkan Kepedulian Hukum: Dampingi Klien dengan Integritas dan Empati

12 November 2025 - 08:36 WIB

Trending di Daerah