Pandeglang – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) adalah Hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diperuntukannya sebagai salah satu tunjangan gaji bulanan untuk menopang kehidupan para pegawai negeri sipil salah satunya. 27/01/2024
Beberapa PNS di Kabupaten Pandeglang mengeluhkan soal TPP yang tak kunjung cair, bahkan sejak tahun kemarin.
Dengan variatif dari para pegawai di tingkat kabupaten pandeglang, ada hanya sebagian orang yang menerima itupun tidak penuh hanya beberapa bulan saja, bahkan beda dengan kabupaten lain yang di bayar full TPP tersebut.
Salah satu pegawai negeri sipil (PNS) yang enggan disebutkan namanya, Dikatakannya, ia belum menerima TPP, bulananpun belum.
Lebih lanjut ia mengatakan, TPP itu dari PAD, padahal jika pemkab mengelola secara baik potensi PAD kita mungkin PNS tidak banyak yang mengeluh soal ini. Ketusnya
Apalagi dengan alasan PAD Kita Pandeglang kecil tidak cukup, ini jelas bentuk alibi jika seorang pemimpin selalu mengatakan PAD kecil.
Banyak loh yang kegiatan seremoni belaka di intansi – intansi, yang sifatnya tidak perlu, bahkan tapi dianggarkan.
Padahal yang diprioritaskan program bupati saja, jakamantul dan lain sebagainya. Tapi, para PNS Menjerit oleh TPP, padahal kita juga penting soal TPP kita juga banyak kebutuhan ini di rumah tangga.
“Banyak acara bupati yang disiarkan dan acara lain yang bersifat seremoni, tapi kita malah berteriak seolah-olah tak diperhatikan, ini bentuk kegagalan pemimpin pandeglang.”Keluhnya
Mau sampai kapan pandeglang seperti ini, jika hanya dalih PAD kecil tapi kegiatan lain banyak bahkan ada yang hanya bersifat seremoni. Keluhnya
Dikatakan oleh Yahya selaku pejabat pandeglang dari badan pengelolaan daerah (BPKD) yang dikutif oleh tim nusanews.co dari (detik.com) https://news.detik.com/berita/d-7156578/pemkab-pandeglang-janji-bayar- tunjangan-pns-2023-yang-tertunggak-2-bulan . Yahya mengatakan Pemkab Pandeglang sempat menunggak pembayaran TPP selama dua bulan pada tahun 2023. Dia mengklaim tunggakan izin tersebut pada bulan ini.
“Kalau tahun 2024 insyaallah lancar, mudah-mudahan bisa full satu tahun karena kebijakannya masih sama,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang Yahya Gunawan kepada wartawan, Selasa (23/01/2024).
Yahya mengatakan Pemkab Pandeglang sempat menunggak pembayaran TPP selama dua bulan pada tahun 2023. Dia mengklaim tunggakan izin tersebut pada bulan ini.
“Tunggakan yang dua bulan dibayar bulan ini,” katanya.
Dia mengatakan Pemkab Pandeglang membutuhkan anggaran Rp 14 miliar untuk membayar tunggakan. Dia mengklaim anggaran tersebut sudah dipersiapkan.
“Kalau kita menghitung dengan perhitungan yang sama, dengan jumlah pegawai yang cukup banyak dihitung besarnya masih sama perbulan itu Rp 14 miliar,” ujarnya.
Yahya berharap tidak mengubah aturan soal alokasi TPP. Menurutnya, pada tahun 2023 kebijakan PMK mengubah alokasi TPP membuat pembayaran terhambat.
“Mudah-mudah lancar, asal tidak ada kebijakan baru, kadang-kadang ada kebijakan baru di jalan kita repot juga,” katanya.