NUSAKATA.COM — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pandeglang kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Sekretariat Daerah (Sekda) Pandeglang sebagai bentuk penolakan atas rencana Memorandum of Understanding (MoU) pengiriman sampah dari Kabupaten serang dan Tanggerang Selatan ke Kabupaten Pandeglang. Senin, (01/09/25).
Sebelumnya, pada tahun 2024 PMII Pandeglang juga pernah melakukan aksi serupa hingga akhirnya Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyetop kebijakan pengiriman sampah dari Kabupaten Serang dan Tangerang Selatan. Namun, kini kebijakan tersebut kembali dihidupkan melalui MoU baru, sehingga memicu perlawanan mahasiswa dan masyarakat.
Ketua Cabang PMII Pandeglang Moh Aep Irpan Al-Ansory menyampaikan bahwa ini adalah bentuk konsistensi PMII dalam menolak kebijakan yang merugikan masyarakat.
“Sejak tahun lalu PMII Pandeglang sudah konsisten menolak kebijakan pengiriman sampah dari luar daerah, karena jelas-jelas merugikan masyarakat Pandeglang, Ironis sekali, masalah sampah di daerah sendiri saja belum mampu ditangani, justru Pemkab membuka ruang masuknya sampah dari luar. Itu bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat dan lingkungan hidup Pandeglang,” ungkapnya.
Aep juga menambahkan bahwa PMII akan menjadi garda terdepan untuk kepentingan masyarakat.
“Alhamdulillah, hasil dari aksi yang kami lakukan hari ini, Wakil Bupati menyatakan MoU pengiriman sampah itu dibatalkan. Ini adalah kemenangan bersama, bukan hanya untuk PMII, tapi juga untuk seluruh masyarakat Pandeglang. Kami tegaskan, PMII akan selalu berada di garda terdepan mengawal kebijakan publik agar senantiasa berpihak kepada rakyat, bukan kepentingan segelintir elit,” ujarnya.
Aksi kali ini berlangsung tegang dan sempat terjadi gesekan antara massa aksi dengan aparat kepolisian yang mencoba menghalau barisan mahasiswa.
Namun semangat kader PMII tidak surut dan terus menyuarakan penolakan terhadap kebijakan yang dinilai mencederai kepentingan masyarakat Pandeglang.
Setelah melakukan orasi bergantian, akhirnya massa aksi diterima oleh Wakil Bupati Pandeglang. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan secara tegas tuntutannya agar MoU dibatalkan.
Wakil Bupati Pandeglang menyatakan bahwa Pemkab mendengar aspirasi mahasiswa dan secara resmi membatalkan MoU pengiriman sampah dari luar daerah.
Aksi kemudian ditutup dengan doa bersama di depan Gedung Sekda sebagai simbol kemenangan rakyat dan komitmen bersama menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Pandeglang.***