Menu

Mode Gelap
 

PLBH Langit Biru Minta Polsek Patia Bekerja Cepat Menangkap Menetapkan Tersangka Para Pelaku

- Nusakata

17 Sep 2024 15:07 WIB


					Kondisi Korban yang mengalami linglung setelah mendapatkan perawatan di RSUD Banten selama 4 (empat) hari akibat dari penganiayaan Perbesar

Kondisi Korban yang mengalami linglung setelah mendapatkan perawatan di RSUD Banten selama 4 (empat) hari akibat dari penganiayaan

Nusakata.com – Paska Viral di berbagai Media sosial video yang memperlihatkan kondisi kritis seorang pemuda berinisal VA (21) warga Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda yang terjadi pada hari Jum’at (06/09/2024) di Kampung Pasir Muruy, Karyasari, Sukaresmi, Pandeglang.

Dari Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum (PLBH) Langit Biru Pandeglang meminta kepada Polsek Patia untuk bekerja cepat dalam menangkap dan menetapkan status pelaku sebagai tersangka berdasarkan laporan pengaduan.

Hal tersebut disampaikan oleh Alfa Febri Ramadhan selaku pengacara PLBH Langit Biru Pandeglang, dengan di temani Anggota Ejri Dwiyana pada saat mengunjungi Korban di kediamannya selepas dirawat dirumah Sakit RSUD Banten bertempat di Kampung Neglasari, Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Pada Hari Sabtu (14/09/2024)

Bahwa pernyataan tersebut bukan tanpa dasar. Pasalnya, berdasarkan keterangan dari keluarga korban mengeluhkan dari setelah membuat laporan kepolisian di polsek patia para pelaku sampai dengan saat ini statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian polsek patia.

Padahal, berdasarkan dua alat bukti yang sudah ada sebagaimana hasil visum dan keterangan saksi-saksi telah menyebutkan 2 (dua) nama dari 7 (tujuh) nama tersebut sebagai pelaku yang melakukan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap korban.

“Tentu seharusnya pihak kepolisan polsek patia berdasarkan dua alat bukti yang cukup sebagaiamana diatur dalam pasal 184 KUHPidana, dapat dengan mudah dan cepat memproses laporan aduan atas adanya tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang dialami korban dengan meningkatkan statusnya menjadi penyidikan serta menetapkan para pelaku sebagai Tersangka. Dan bukan malah melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya serta korban sebagai alasan untuk melengkapi bukti-bukti.” Ungkap alfa selaku pengacara dari PLBH Langit Biru Pandeglang

Melihat kondisi tersebut, alfa selaku pengacara pada PLBH Langit Biru Pandeglang sangat prihatin dengan proses penegakan hukum di kabupaten pandeglang ini yang terkesan lambat.

Apalagi melihat korban saat ini paska sepulangnya dirawat dirumah sakit RSUD Banten Kondisinya sangat memperihatinkan. Dimana Korban masih merasakan sakit dikepala dan sulit dalam menangkap atau merespon saat diajak berbicara serta padangannya kosong.

“Ya, kondisinya sangat memperihatinkan. Ketika di ajak bicara korban responya sangat lambat dan menyampaikan sedang melawan rasa sakit dikepalanya, berdasarkan cerita keluarganya menyampaikan bahwa hasil dari pemeriksaan dokter korban mengalami luka pada saraf di kepala akibat benda tumpul paska dilakukan pengeroyokan oleh para pelaku.” Ungkap alfa

Selain itu, alfa juga menambahkan dan menegaskan kepada pihak kepolisan polsek patia untuk bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No 12 tahun 2009, apabila para pelaku tidak segera ditetapkan sebagai tersangka dalam bulan ini maka kami akan mengajukan upaya hukum untuk melakukan aduan kepada Irwasum Mabes Polri dan Irwada Polda Banten. Tegas alfa ***

Baca Lainnya

Seorang Nenek Keluhkan Bau TPA Sampah Bangkonol Cucunya Sampai Sakit : Mapala Kibarkan Bender

15 August 2025 - 10:01 WIB

Empat Curanmor Satu Penadah dan Bawa Senpi Diringkus Polsek Panimbang

11 August 2025 - 19:00 WIB

Sedang KKN Motor Dicuri : Polsek Panimbang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Diamankan

11 August 2025 - 17:33 WIB

Meninggal Satu Minggu Didalam Mobil, Mayat Jenis Kelamin Laki-laki Ditemukan Warga Sodong

10 August 2025 - 14:58 WIB

Jama’ah Muslimin (Hizbullah): Penyerbuan Zionis Israel ke Masjid Al-Aqsa Merupakan Kezaliman Terbesar 

9 August 2025 - 09:33 WIB

Warga Bangkonol Duduki Kursi DPRD, Tolak Impor Sampah dari Serang dan Tangsel

6 August 2025 - 14:46 WIB

Trending di Breaking News