Menu

Mode Gelap
 

PJS Kepala Desa Surakarta Diduga Mark Up anggaran DD 2024 Juga Tidak Realisasikan Pipanisasi

- Nusakata

26 Apr 2025 13:58 WIB


					Ilustrasi Gambar Dana Desa (Ist) Perbesar

Ilustrasi Gambar Dana Desa (Ist)

NUSAKATA.COM – Dana Desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat seharusnya dipakai untuk membangun dan memajukan desa, akan tetapi lain halnya dengan oknum Kades Surakarta, Kecamatan Pagelaran Kabupaten pandeglang,  yang diduga dengan masif serta terencana Mark Up dan memanipulasi anggaran yang semestinya diperuntukkan bagi kemandirian pembangunan dan perkembangan desa.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh aktivis Banten dari GMPP,  sesuai fakta dan data, Desa Surakarta,  Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, didapati beberapa dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa.

Pasalnya, dalam menyusun anggaran proyek hingga penyusunan dokumen RKPDes dan lainnya, juga menyusun pembangun sarana dan prasarana pedesaan.

“Oknum Kades diduga Mark Up dan memanipulasi laporan penggunaan anggaran DD tahun 2024, dan diduga kuat melakukan penyelewengan dana desa serta melakukan praktik tindak pidana korupsi guna memperkaya diri sendiri,” Ujar Rohmat. Sabtu, (26/4/2025).

Lanjutnya, Seperti halnya Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) 60 Meter (M) Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) PEMELIHARAAN PIPANISASI PAMSIMAS dengan anggaran 44.753.000 kegiatan ini belum juga realisasi.

Pada Cuplikan Vidio yang berduraai 2 menit tersebar di sosial media, BPD Desa Surakarta mengatakan Tidak ada anggarannya untuk pembangunan itu.

“Namun di Data SPJ/LPJ Tahun 2024 ada dan ternyatakan dianggarkan untuk pembangunan pipanisasi pamsimas,” Ungkap Rohmat.

Menurutnya, Hal ini diduga tidak sesuai fakta di lapangan, juga perbuatan penyalahgunaan keuangan desa seperti penyalahgunaan Alokasi Dana desa Surakarta, Kecamatan Pagelaran.

“Anggarannya sangat besar, hal ini menjadi sorotan diduga PJS kades Desa Surakarta menyelewengkan Dana Desa Tahun 2024,” Paparnya.

Salah Seorang yang enggan di sebut namanya mengatakan, bahwa dirinya diperintah membangun dengan anggarannya tidak diketahui.

“Saya di suruh ngebangun tapi gak tau jumlah anggarannya berapa, terkesan tidak transparan uang nya juga gak tau berapa,” Tuturnya

Hal ini menuai polemik di tengah masyarakat Desa Surakarta, faktanya pembangunan pipanisasi di bangunkan namun tidak sesuai dengan anggaran.

Saat Jurnalis Nusakata.com Mencoba menghubungi Pjs Surakarta, Kecamatan Pagelaran, ia mengatakan, untuk datang menemui saat ia di jam kerja.

“Silahkan datang saat waktu kerja saja, saya setiap hari di kantor,” Ujarnya. (Irgi).

Baca Lainnya

Khoerul Muslim Terpilih Sebagai Ketua Umum PC PMII Pandeglang 2025-2026

13 October 2025 - 15:27 WIB

Bangunan Waralaba di Cisata Dipertanyakan Izinnya, Warga Sekitar Protes

13 October 2025 - 13:04 WIB

Formatur Karang Taruna Pandeglang Gelar Rapat Penyusunan Kepengurusan, Siap Songsong Indonesia Emas 2045

13 October 2025 - 10:07 WIB

Bupati Lahat Respon Azhar Fajri Pasien Hemodialisa 

12 October 2025 - 19:49 WIB

Implementasi Perusahaan Perkebunan, Wabup Lahat Ajak Perusahaan Berkontribusi

12 October 2025 - 08:07 WIB

Diduga Ada Monopoli Kontraktor Pada Proyek Dinas PUPR Provinsi Banten

7 October 2025 - 16:35 WIB

Trending di Daerah