NUSAKATA.COM, – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, resmi melantik Nana Supiana sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Jumat malam (24/1/2025).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 49 Tahun 2025 dan disahkan melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : X.100.2.2.6/04/SJ yang menyetujui pengangkatan tersebut.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Banten A Damenta berharap kepada Pj Sekda yang baru dilantik agar dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Saya Penjabat Gubernur Banten dengan ini, secara resmi melantik saudara sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten,” kata A Damenta dalam keterangan tertulisnya kepada media Nusakata.com pada Sabtu, (25/1/2025).
“Saya percaya, saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” tambahnya.
Pj Gubernur Banten juga mengukuhkan lima pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Banten, yaitu Komarudin sebagai Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat, M Yusuf sebagai Asisten Pembangunan Perekonomian dan Pengadaan, Gunawan Rusminto sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Soerjo Soebiandono sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa, serta Beni Ismail sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol.
Sementara itu, Pj Sekda Provinsi Banten Nana Supiana menyatakan bahwa harmonisasi dan kolaborasi antara seluruh perangkat daerah akan menjadi prioritas utama selama masa tugasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergitas antar organisasi untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat Banten.
“Ini bukan kerja personal, melainkan kerja organisasi. Oleh karena itu, kita harus membangun semangat sinergi agar bisa mencapai tujuan bersama,” ujar Nana.
Hadir pada kesempatan itu, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Kepala Kantor Regional III BKN Wahyu sebagai saksi.