Menu

Mode Gelap
 

Pilpres 2024, Paslon 02 Unggul Berdasar Quick Count

- Nusanews.co

14 Feb 2024 11:37 WIB


					Pilpres 2024, Paslon 02 Unggul Berdasar Quick Count Perbesar

Jakarta, (NNC) Hasil penghitungan cepat (Quick Count) lembaga beberapa survei nasional melaporkan, calon pasangan (paslon) Capres dan Cawapres nomor urut 02 yakni Prabowo Subianto dan Gibran. Berhasil unggul dari kedua paslon lainnya yakni paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta paslon 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Penghitungan cepat dari beberapa lembaga survei ini dimulai sekitar pukul 15.00 WIB atau dua jam setelah batas waktu pemilihan di TPS yakni sekitar pukul 13.00 WIB. Dari data yang terlihat berdasarkan hitungan cepat tersebut, hasil suara berkisar dari 50% suara hingga 80% suara yang masuk. Paslon 01 mendapat suara berkisar 20% – 25%, sedang paslon 02 mendapat suara berkisar 40% – 60%. Sementara paslon 03 sendiri mendapat suara 15% – 20% .

Namun, hasil hitungan cepat dari berbagai lembaga survei tersebut disikapi dengan tenang oleh tim sukses kedua paslon lainnya yakni Anies dan Muhaimin serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Mereka tentunya masih menunggu hasil real count yang nanti akan digelar KPU pusat guna memastikan hasil transmisi suara yang sesungguhnya berdasar dari TPS di seluruh Indonesia dan luar negeri. Dan sudah diatur dalam Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Masyarakat pun diminta berdasar untuk menunggu hasil penghitungan suara secara manual (real count) yang akan digelar KPU pusat nanti.

Baca Lainnya

Kosong Itu Perlu # 13

19 March 2025 - 07:23 WIB

Revisi UU TNI dan Relasi Kuasa : Antara Sejarah dan Dinamika Politik Hari Ini

17 March 2025 - 18:42 WIB

Usut Tuntas Proyek SAUM di DISHUB Banten, Ungkap Proyek POKIR Anggota DPRD Banten Diduga Korupsi Secara TSM

17 March 2025 - 17:25 WIB

RUU TNI: Ancaman Supremasi Sipil dan Problematika Hukum

17 March 2025 - 17:21 WIB

Shaf Tarawih Berkurang, Shaf Bukber Bertambah

16 March 2025 - 20:03 WIB

BADKO HMI Konsolidasi Reformasi Hukum, Menuntut Menteri BUMN Mengundurkan Diri, dan Mengawal Kasus Korupsi

16 March 2025 - 13:35 WIB

Trending di Opini