Nusakata.com – Mencuat Isue dugaan pungutan berdalih sumbangan terjadi seperti misalnya di Sekolah Dasar Negeri Cibitung 2 Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang-Banten.
Informasi dugaan tersebut desusnya untuk anggaran peningkatan rehabilitasi (renovasi) pagar sekolah sebesar Rp. 125.000/wali murid. begitupun berlaku pada siswa yang baru masuk sekolah.
Diketahui berdasarkan keluhan beberapa wali murid dengan adanya iuran, hal itu pun sempat menjadi opini hangat diwilayah sekitar.
Pasalnya, Menurut keterangan dari narasumber yang enggan disebutkan namanya, kepada awak media mengatakan, Sabtu.27/7/2024
“Waktu itu wali murid diundang oleh pihak sekolah dihadiri komite kemudian membahas terkait iuran untuk kenaikan kelas. namun mengingat banyak yang tidak sepakat dengan nilai yang cukup besar per wali murid yaitu Rp. 150.000. lalu pihak sekolah dan komite pun menyampaikan kembali bahwasanya alokasi anggaran beralih untuk biaya rehab pagar sebesar Rp. 125.000.” Terang sumber
Renovasi pagar pun saat ini sedang proses berjalan. meskipun ada saja diantarnya pro kontra dinilai terkesan membebani para orang tua siswa terlebih bagi yang baru masuk sekolah.
Ditemui di ruang kerjanya Sukaesih, S.Pd. SD selaku Kepala sekolah yang mana sebelumnya terkesan enggan dikonfirmasi dan diliput oleh awak media namun setelah dirinya didampingi H. M Soleh, S,s merupakan komite, saat itu membeberkan.
“iya,, sempat dilaksanakan musyawarah sekitar bulan juni kemarin 2024 pas pembagian raport dan itu tertuang dalam berita acara.” katanya
Lebih lanjut komite menjelaskan, “Waktu itu betul saya sampaikan kepada wali murid dikarenakan rebut tawar soal nilai iuran karena ibu kepala beserta saya punya program diantaranya. kenaikan kelas, pembangunan kamar mandi dan renovasi pagar. dikarenakan nilai Rp. 150.000 para wali murid tidak sepakat dan akhirnya saya putuskan sebesar Rp.125.000 per wali murid itu anggaran untuk renovasi pagar saja.” Paparnya
Kepala sekolah beserta Komite pun sempat membenarkan adanya biaya iuran bagi siswa baru dengan nilai yang sama.
Tertuang dalam surat undangan yang dikeluarkan pihak sekolah Nomor : 42 .2/08/SDNCBN2/Vll/2024. tertuju kepada wali murid kelas 1 pada hari jum’at 26 July 2024 kemarin.
“Rapat kemarin itu di khususkan untuk wali murid kelas 1 atau yang baru masuk, dikarenakan belum mengikuti musyawarah bahwa renovasi pagar ini dapat iuran.” kata soleh
Selain itu di ruangan yang sama, Kepala Sekolah pun turut menjelaskan jumlah siswa dan diantaranya yang telah mengikuti iuran serta penggunaan dana BOS.
“Jumlah siswa ada 147. kemudian untuk iuran dari wali murid yang masuk sekitar 90. dari siswa baru iurannya itu juga sudah ada yang masuk . kemudian mengenai dana bos itu tidak ada alokasi untuk pembangunan, apalagi aturan sekarang itu tidak boleh.” jelasnya
Saat ini awak media masih dalam upaya meminta konfirmasi Dinas terkait untuk dimintai tanggapannya atas adanya dugaan pungutan terhadap wali murid sampai berita ini pun ditayangkan. ***