Menu

Mode Gelap
 

Perusahaan PT. BBU Diduga Manipulasi Data Slip Gaji Ternyata Tidak Ada Iuran BPJS

- Nusakata

4 Jul 2025 19:14 WIB


					Perusahaan PT. BBU Diduga Manipulasi Data Slip Gaji Ternyata Tidak Ada Iuran BPJS Perbesar

NUSAKATA.COM – Viralnya BPJS Ketenagakerjaan milik karyawan yang tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan PT. Barokah Bersaudara Utama ternyata tidak ada juga di slip gaji karyawan.

Slip gaji karyawan yang akan di berikan 1 bulan 1x ini menuai polemik di antara para karyawan. Pasalnya, ada beberapa yang berisikan saldo namun tidak tercatat di slip gaji dan ada yang tidak berisikan saldo alias tidak pernah di bayarkan dari tahun 2021 sampai tahun 2025 oleh pihak PT. Barokah Bersaudara Utama.

Salah satu karyawan bernama Samin yang beralamatkan di Desa Sodong,  Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang menuturkan kepada jurnalis nusakata.com, dirinya merasa aneh karna sebagian karyawan memiliki BPJS ketenagakerjaan.

“Namun tidak diberikan saldo. Ada beberapa yang berisikan saldo jika di lihat pada slip gaji dengan rincian nya,” ucap Samin dan surya juga 5 karyawan lainnya kepada jurnalis nusakata.com, Jumat, (4/06/2025).

Surya selaku karyawan PT. BBU Mengungkapkan lebih jelas, bahwa rinciannya dari PT. Barokah Bersaudara Utama slip gaji cicle 9 20 mei 2023 s/d 10 juli 2023 dengan nomor kontrak 009.c9/pkwc/-sodong/v/2023 nama sarmin jabatan ABK BBU.

Ia menjelaskan soal Pendapatan gaji pokok Rp. 3.375.000, tunjangan jaga DOC Rp. 200.000, insentive pakan Rp. 291.125, insentive panen Rp.852.450, Bonus pemeliharaan Rp. 250.000, Makan catering Rp. 900.000, total gaji kotor Rp. 5.871.575.

“Dan di potongan kasbon Rp.2.700.000, Lunas upah pokok Rp. 1.375.000, Catering Rp.900.000 lain -lain total potongan Rp. 4.975.000, gaji bersih Rp. 896.575 pembulatan Rp.423 Total bayar Rp.897.000,” Terangnya menjelaskan kepala jurnalis.

Adapun Catatan dengan pelunasan upah sebesar Rp. 897.000.00. Maka kontrak dengan nomor 009.c9/PKWT/BBU-Sodong/V/2023 dinyatakan berakhir dibayarkan oleh IKA F&A dan di terima oleh samin.

“Ternyata dengan rincian pada tahun 2023 tidak ada untuk pembayaran BPJS Ketenagakerajaan lalu kartu BPJS Ketenagakerjaan yang kami terima yang di berikan oleh pihak perusahaan hanya untuk memanipulasi kami semua para karyawan,” Tegasnya.

Dirinya meminta, Seharusnya adil semua karyawan harusnya merata kenapa ini hanya sebagian saja.

“Bahkan saya mendengarnya sudah ada saldo puluhan juta selama bekerja di PT. BBU,” Jelasnya.

Ia dan para karyawan menuntut haknya untuk segera dibayarkan, mereka mengclaim, karna itu adalah haknya dan Ibu Ika dan pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas hal ini.

“Kami berharap semua karyawan bisa mendapatkan haknya sesuai dengan lamanya bekerja di PT. Barokah Bersaudara Utama,” Pintanya. (Irgi)

Baca Lainnya

IMC se-Cabang Malingping Gelar Malam Keakraban Bertema “Merawat Ikatan Melalui Persatuan dan Kolaborasi”

4 July 2025 - 18:19 WIB

18 Karyawan Tuntut Perusahaan Belum dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan

4 July 2025 - 09:27 WIB

PPP Gelar Aksi Jilid VI, Soroti Dugaan Maladministrasi dan Penyalahgunaan Wewenang oleh DPMPD Pandeglang

3 July 2025 - 16:54 WIB

FoSSEI Banten dan KSEI IES UNTIRTA Sukses Gelar Temilreg 2025

3 July 2025 - 15:50 WIB

Bupati Bogor Ingatkan Jajarannya Agar Menjalankan APBD Dengan Penuh Tanggung Jawab 

3 July 2025 - 12:15 WIB

Tembok Penahan Tanah Milik Sekolah Dasar Harus Timpa Motor dan Gerobak

3 July 2025 - 12:07 WIB

Trending di Breaking News