Menu

Mode Gelap
 

Peringati Tragedi Simpang KKA, Muda Seudang Bireuen Serukan Penegakan Keadilan HAM di Aceh

- Nusakata

3 May 2025 18:02 WIB


					Foto Kairul Amri (Dok/Ist) Perbesar

Foto Kairul Amri (Dok/Ist)

Nusakata.com Dalam rangka memperingati 26 tahun tragedi berdarah Simpang KKA, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Muda Seudang Kabupaten Bireuen menyerukan pentingnya mengingat kembali sejarah kelam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh. Sabtu, (3/5/2025).

Seruan ini disampaikan langsung oleh Kepala Departemen Advokasi, Politik & Hukum DPW Muda Seudang Bireuen, Khairul Amri, pada Jumat (3/5/2025).

Dalam keterangannya, Khairul Amri menegaskan bahwa peristiwa Simpang KKA bukan sekadar catatan sejarah, melainkan luka kolektif rakyat Aceh yang harus terus diingat sebagai wujud penghormatan terhadap para korban dan upaya bersama untuk menegakkan keadilan.

“Kami menyerukan agar negara tidak abai terhadap sejarah pelanggaran HAM berat di Aceh, termasuk tragedi Simpang KKA. Ini adalah pengingat bahwa damai tidak boleh melupakan keadilan. Para korban dan keluarganya berhak mendapatkan kejelasan dan pengakuan atas apa yang telah terjadi,” ujar Khairul.

Tragedi Simpang KKA terjadi pada 3 Mei 1999 di Aceh Utara, ketika aparat keamanan menembaki massa aksi damai yang tengah menyampaikan protes. Insiden ini mengakibatkan puluhan warga sipil meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka. Hingga kini, kejelasan hukum dan pengakuan dari negara terhadap peristiwa tersebut dinilai belum sepenuhnya terwujud.

Khairul Amri menambahkan bahwa pengungkapan kebenaran atas berbagai pelanggaran HAM di masa lalu merupakan bagian krusial dalam membangun perdamaian pasca-MoU Helsinki tahun 2005.

“Kita tidak bisa membangun masa depan yang adil jika masa lalu yang penuh luka tidak pernah disembuhkan. Penegakan HAM bukan hanya untuk para korban, tapi juga untuk generasi masa depan yang ingin hidup dalam masyarakat yang beradab,” tambahnya.

DPW Muda Seudang Bireuen juga mendorong Pemerintah Aceh dan legislatif untuk memperkuat peran Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh. Dukungan politik dan anggaran yang memadai dinilai sangat penting agar lembaga ini bisa menjalankan fungsinya secara efektif.

Sebagai bagian dari generasi muda Aceh, Khairul juga mengajak seluruh pemuda untuk tidak melupakan sejarah perjuangan dan pengorbanan rakyat Aceh.

Ia menekankan bahwa pemuda harus berada di garda terdepan dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Pemuda Aceh harus menjadi pelopor dalam menegakkan nilai-nilai keadilan dan hak asasi. Kita tidak boleh diam ketika sejarah mencoba dilupakan,” tutupnya.

Baca Lainnya

Kajian Akademisi Soroti Lemahnya Daya Ikat Inbup Ritel Sumbawa, Berpotensi Bertentangan dengan Perda

29 January 2026 - 12:53 WIB

Negara Kehilangan Nurani: Nakes dan Guru Terpinggirkan oleh Kebijakan Instan

23 January 2026 - 20:51 WIB

Krisis Ekologi Pesisir Jawa Tengah: Perspektif Keadilan Sosial Dan Ekonomi Masyarakat

15 January 2026 - 12:04 WIB

Aktivis Aditia Nilai TPP Ada Hal Konyol

8 January 2026 - 10:35 WIB

Pandeglang sebagai Ruang Belajar, Rantau yang Membentuk Kesadaran, Relasi, dan Karakter Mahasiswa Maluku

3 January 2026 - 19:58 WIB

Pemerhati Nilai Kepemimpinan Dewi-Iing Hadirkan Pelayanan Publik Yang Berorintasi Kebutuhan Warga

29 December 2025 - 17:04 WIB

Trending di Opini