Menu

Mode Gelap
 

Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) Lakukan Aksi Unjuk Rasa Dijalan

- Nusanews.co

4 Oct 2024 16:38 WIB


					Aksi pemuda Dari Pergerakan Pemuda Peduli Banten Di tugu jam Pandeglang banten. (Dok: Istimewa) Perbesar

Aksi pemuda Dari Pergerakan Pemuda Peduli Banten Di tugu jam Pandeglang banten. (Dok: Istimewa)

Nusakata.com – Sejumlah pemuda lakukan aksi di tengah jalan bertempat di bawah tugu jam alun-alun Pandeglang. (4/10/2024)

Provinsi Banten resmi berdiri pada tanggal 4 Oktober 2000 berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2000. Sebelumnya, provinsi Banten merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat paling ujung barat pulau Jawa.

Dalam rilisan yang disebarkan oleh sejumlah pemuda tersebut bertuliskan.

Beberapa faktor yang melatarbelakangi berdirinya Provinsi Banten untuk keluar dari Provinsi Jawa Barat, diantaranya:

1. Ketidak mampuan Provinsi Jawa Barat dalam melakukan pemerataan pembangunan.

2. Pemasukan dari wilayah Banten yang cukup baik, terutama dari kawasan industri ditanggerang dan cilegon.

3. Keinginan untuk menaikkan status wilayahnya agar bisa berdiri secara mandiri jangan sampai tertinggal sama provinsi lain di Republik Indonesia untuk mengelola aset-aset yang ada diwilayah Provinsi Banten.

 

Banten memiliki sejarah yang panjang DINUSANTARA diantarnya:

1. Banten awalnya merupakan kadipaten dibawah kekuasaan Demak.

2. Setelah sultan Trenggono wafat, Banten memproklamasikan diri sebagai kerajaan yang lepas dari pemerintah Demak.

3. Kesultanan Banten didirikan oleh Maulana Hasanuddin, Putera sunan gunung jati, pada tanggal 1526.

4. Pada masa Sultan Ageng Tirtayasa (1651-1681), Banten mencapai pusat kejayaannya.

5. Pada awal abad ke 19, Banten diserang oleh Belanda karena sultan yang berkuasa menolak untuk memindahkan ibu kotanya keanyeur.

Maksud dan tujuan provinsi Banten adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan berkelanjutan dan penyediaan pelayanan publik yang berkualitas sesuai visi dan misi awal berdirinya Provinsi Banten adalah:

1. Mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, berbudaya, sehat, cerdas, dan sejahtera.

2. Mewujudkan perekonomian yang maju, bedaya saing, berkeadilan, dan merata.

3. Mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang lestari.

4. Mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih, berwibawa dan baik.

Maksud dan tujuan pemerintah provinsi Banten adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan pelayanan publik yang berkualitas dan pembangunan yang berkelanjutan.

Maka pada hari ini tanggal 4 Oktober tahun 2024 adalah hari ulang tahun Provinsi Banten yang ke 24 tahun, dan bertepatan dengan menjelang Pesta Demokrasi Pemilihan Gubernur dan Bupati/Kota secara serentak di NUSANTARA.

Karena Provinsi Banten sudah saatnya mandiri dan agar bisa mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menjadi daerah otonom, namun saat ini masih adanya isu-isu keinginan beberapa daerah seperti Tanggerang Raya ingin keluar dari Provinsi Banten, dan Kabupaten Pandeglang ingin adanya pemekaran wilayah otonom baru kabupaten caringin dan cibaliung, serta kabupaten Lebak sama ingin pemekaran wilayah otonom baru kabupaten cilangkahan, dan Kabupaten Tangerang ingin menjadi daerah otonom yang namanya Kabupaten Tangerang Barat.

Sejak lahirnya Provinsi Banten yang menjadi daerah otonom dari Provinsi Jawa Barat yang menjadi daerah otonom baru kota serang dan kota Tangerang Selatan, karena kota serang menjadi pusat pemerintahan Provinsi Banten.

Dengan usia Provinsi Banten yang ke 24 tahun masih banyak tangan-tangan yang harus diperjuangkan mulai dari sumber daya manusia, sumber daya alam, perbankan, wilayah hukum yang masih campur aduk dengan provinsi induk (Jawa Barat) dan Daerah Ibukota Jakarta.

Berdasarkan Undang-undang nomor 22 tahun 1999 untuk meletakkan otonomi yang luas kepada daerah yang ada di Republik Indonesia dimana semua urusan Pemerintah adalah urusan Pemerintah Daerah, kecuali urusan Pemerintah, Politik luar negeri, pertahanan keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, serta agama yang menjadi kewenangan absolut pemerintah pusat.

Maka Harapan kami selaku parlemen jalanan agar di tahun menjelang pesta politik pemilihan gubernur dan pemilihan bupati dan/atau walikota agar Provinsi Banten lebih maju jangan sampai dengan adanya pemerintahan yang baru Banten Menjadi terpuruk dan/merjer kepada Provinsi Jawa Barat atau Daerah Ibukota Jakarta akibat terlalu adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme akibat politik kekuasaan demi golongan dan pribadi. ***

Baca Lainnya

Polres Lahat Gelar Upacara Hari Bhayangkara Ke-79 dan Syukuran Penuh Khidmat di Pendopoan Bupati

1 July 2025 - 15:12 WIB

Diduga Pembangunan Toilet SMPN 3 Picung Retak-Retak, Kata Somasi Kepada Jurnalis Muncul

1 July 2025 - 10:47 WIB

CV. Falaha Dahril Diapresiasi Warga Kampung Sawit Dua, Desa Taman Sari

1 July 2025 - 06:17 WIB

Bupati Lahat Lantik 2.126 Pegawai PPPK Formasi Tahun 2024

1 July 2025 - 06:01 WIB

Mahasiswa Desak Kepala DPUPR Lebak Mundur, Gerbang Kantor Diterobos

30 June 2025 - 20:19 WIB

PC PMII Kabupaten Serang Sukses Gelar Pelatihan Kader Lanjut (PKL) II di Yayasan Ikhlas Salman Al-Farisiy

30 June 2025 - 06:54 WIB

Trending di Daerah