Menu

Mode Gelap
 

Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) dan PWI Banten Kecam Oknum Satpam

- Nusakata

21 Aug 2025 17:12 WIB


					Foto : Arif Wahyudin Aktivis P3B. (dok/ist) Perbesar

Foto : Arif Wahyudin Aktivis P3B. (dok/ist)

NUSAKATA.COM – Diskriminasi adalah pelanggaran hukum baik secara Undang-undang nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi etnis dan ras dan UUD 1945 menjamin non diskriminasi. Karena, setiap warga negara Indonesia dijamin kemerdekaannya dimata hukum.

Diskriminasi adalah suatu perbuatan yang melakukan tindakan main hakim sendiri, yang dimana manusia (warga negara Indonesia) bisa dikatakan salah dan benar hanya dimata hakim.

 

Aktivis Kecam Oknum Satpam 

Dalam hal ini, isu yang beredar ialah, para Wartawan dikeroyok oleh oknum perusahaan PT Genesis Regeneration Smelting. Sehingga, membuat panas dimata dunia jurnalis.

Menurut Arif Wahyudin, Aktivis Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B), ia menilai karena dalam hukum positif ada azas praduga tak bersalah.

“Karena negara kita Republik Indonesia panglima tertinggi adalah Hukum sebagai konstitusi Negara,” Ujarnya kepada nusakata.com. Kamis, (21/8/2025).

Katanya, sebagai warga negara Indonesia dijamin hak-hak konstitusi yang berlaku dinegara Indonesia. Agar kemerdekaan berkumpul, berserikat dan mengerluarkan pendapat dimuka umum itu dijamin oleh Konstitusi.

“Sekali lagi saya katakan, jadi kalau oknum satpam melakukan diskriminasi adalah suatu perbuatan melanggar hukum yang menyebabkan pelangaran pasal 27 ayat 1 KUHP,” terangnya.

Pernyataan PWI Banten:

PWI Banten menyesalkan dan mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap wartawan di Serang Timur.

Meminta aparat kepolisian melakukan langkah cepat dan mengusut tuntas aksi premanisme tersebut.

“Ini preseden buruk bagi dunia pers, tidak bisa ditolerir. Harus diusut tuntas dan dihukum seberar-beratnya bagi siapapun yang terliba,” Tegasnya, Mashudi Ketua PWI Banten dalam keterangan yang disampaikan.

Dikabarkannya, PWI Banten akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengajak semua insan Pers mengawal proses penegakan hukum peristiwa kekerasan ini.

“Kami percaya kepada aparat kepolisian akan bertindak cepat dan profesional dalam mengusut kasis ini,” harapnya.

Baca Lainnya

STKIP Syekh Manshur Tegaskan: Tidak Ada Penahanan Ijazah, Mahasiswa Belum Serahkan Skripsi

12 October 2025 - 19:42 WIB

Seminar Kurikulum Berbasis Cinta: “Mengajar dengan Empati, Mendidik dengan Hati”

11 October 2025 - 16:58 WIB

Surat Rekomendasi PAW dari DPP PKS Sudah Terbit, RR Masih Aktif sebagai Anggota DPRD

9 October 2025 - 12:03 WIB

Ratusan Warga Desa Rancapinang Gelar Aksi Tolak Klaim Tanah oleh Kementerian Pertahanan

8 October 2025 - 14:25 WIB

MPR Racana ST Babunnajah 2025: Membangun Generasi Muda Tangguh dan Berkarakter

7 October 2025 - 08:45 WIB

Desak Basarnas Agar Mempercepat Proses Evakuasi Bangun Mushola

3 October 2025 - 05:01 WIB

Trending di News