Menu

Mode Gelap
 

Penyuluh Pertanian Lapangan Klarifikasi Soal Dua Jabatan di Emban

- Nusakata

23 Aug 2025 22:22 WIB


					Gambar Struktur MTs Miftahul Hidayah (Dok/Ist) Perbesar

Gambar Struktur MTs Miftahul Hidayah (Dok/Ist)

NUSAKATA.COM – Sempat dianggap Rangkap jabatan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Pertanian Kecamatan Cigeulis, Pandeglang – Banten, dengan mengajar guru honorer diluar jam kerja disalah satu lembaga pendidikan yaitu MTS Swasta.

Salah satu Penyuluh tersebut menanggapi atas pemberitaan yang ditayangkan disalah satu media Online. Ia menyampaikan bahwa hal itu memang ia anggap sebagai sampingan dalam kinerja. Akan tetapi, itu diluar jam kerja.

Menurutnya bahwa, ia mengakui dalam rangkap jabatan tersebut atau Doble Job, akan tetapi itu tidak mengganggu esensi dirinya dalam bekerja.

“Karena memang mengajar di salah satu lembaga pendidikan dihari libur, bukan di jam kerja sebagai penyuluh pertanian,” Ungkapnya Engkus Kuswara kepada nusakata.com, Sabtu, (23/8/2020), saat dipintai keterangannya.

Ia melanjutkan, bahwa hal tersebut sangat wajar karena dianggap diluar jam kerja saat mengajar. Karena, katanya, butuh sekali dalam mengimplementasikan Ilmu Pengetahuan kepada siswa.

“Kita sebagai akademis butuh mengimplementasikan Ilmu yang dimiliki, untuk diterapkan dalam pendidikan. Makanya ngajar diluar jam kerja dan diluar hari kerja agar tidak mengganggu aktifitas kinerja sebagai penyuluh,” jelasnya.

Saat ditanya soal aturan dalam melaksanakan tugas mengajar diluar jam kerja dan hari kerja, karena dianggap sebagai penyulu pertanian.

Ia menjawab bahwa, tidak mempermasalahkan jika mengajar diluar hari kerja yang penting tidak mengganggu daripada esensi bekerja.

Justru, Ungkap Engkus, secara pribadi tidak ada kepentingan apapun dalam hal mengajar.

“Tugas saya hanya menerapkan Ilmu Pengetahuan kepada siswa secara Ikhlas, tanpa banyak kepentingan kedepannya,” jelas Engkus.

Dijelaskannya, selama ini ia tidak merusak citra Instansi selama menjalankan pekerjaan sampingan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah yang bisa mencoreng nama baik Dinas Pertanian.

“Ya, selama ini tidak mencoreng nama intansi, tetap kinerja kita harus baik. Inikan mengajar seminggu sekali dihari libur, diluar jam kerja dan hari kerja,” Paparnya.

Ai Hayati, S.Pd.I, Selaku Kepala Sekolah MTs yang diajar oleh Engkus membenarkan bahwa, saudara Engkus diminta bantuan untuk  mengajar di MTs Miftahul Hidayah Cimanis dengan jadwal mengajar pada hari sabtu.

Ai menyatakan cukup berat hati saat pak Engkus mengundurkan dirinya tidak mengajar lagi di sekolah Mts ini.

“Namun, karena demi kebaikan bersama, saya menerima pengundiran dirinya,” Ungkap Ai dengan haru mengatakan.

Baca Lainnya

Klarifikasi Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat Soal Pesan WhatsApp Nyasar

23 August 2025 - 22:52 WIB

Lomba Rakit Hias Semarakan HUT RI Ke-80 Tahun Kabupaten Lahat Di Dinas Perkebunan 

23 August 2025 - 18:35 WIB

Wakil Bupati Lahat Buka Langsung Sekaligus Resmikan Festival Rakit Hias Di Tepian Ayek

23 August 2025 - 16:36 WIB

Warna-warni HUT RI ke-80 di SMPN 1 Cilegon, Mahasiswa PLP UIN Banten Ikut Kobarkan Semangat

22 August 2025 - 19:37 WIB

BEM UNIBA Komitmen Ciptakan Kampus Aman dari Pelecehan Seksual

22 August 2025 - 13:45 WIB

Polres Lahat Gelar Upacara Hari Juang Polri

21 August 2025 - 16:45 WIB

Trending di Daerah