Menu

Mode Gelap
 

Penetapan Meisista menciderai konstitusi organisasi

- Nusanews.co

3 Dec 2023 06:51 WIB


					Penetapan Meisista menciderai konstitusi organisasi Perbesar

PONTIANAK – Perhelatan para melati himpunan di arena Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati (KOHATI) XXV masih terus berlanjut, walaupun direncanakan awalnya terlaksana mulai Tanggal 24 hingga 29 November 2023 namun forum sampai dengan Minggu, 03 Desember 2023 masih belum melahirkan Formature Ketua Umum KOHATI PB HMI Periode 2023-2025.

 

Pasalnya, beredar kabar di media massa bahwa telah terpilihnya salah satu kandidat (Sri Meisista) menjadi Formatur Ketua Umum KOHATI PB. Namun faktanya, Forum MUNAS dipaksakan berlanjut tanpa menyelesaikan dua masalah penting.

 

Pertama, presidium sidang tetap  melanjutkan pleno IV tanpa menemukan berkas persidangan yang hilang, sementara di dalam berkas yang hilang tersebut ada aturan tentang Pemilihan Formatur akan berlanjut ke Putaran II dan keputusan tersebut disepakati secara Musyawarah Mufakat.

 

Kedua, forum yang menetapkan Saudari Sri Meisista sebagai Formatur tida2k memenuhi syarat Quorum, namun presidium sidang memaksakan menetapkan Saudari Meisista sebagai Formatur.

 

Banyak pihak yang menyayangkan beredarnya berita tersebut, karena akan menciderai konstitusi dan sejarah akan terulang.

 

Serta memberikan kesan ambisi dan politik praktis tanpa mengedepankan landasan AD/ART Kohati (Pedoman Dasar Kohati/PDK), alias inkonstitusional.

Baca Lainnya

Cilegon Alokasikan Rp 4 Miliar untuk Bansos 2025, Sasar 2.668 Penerima

24 January 2025 - 07:22 WIB

Akibat Derasnya Hujan, Atap Rumah Janda Hampir Roboh

24 January 2025 - 02:54 WIB

Sejarah Baru: Presiden Prabowo Akan Lantik Kepala Daerah Secara Serentak

23 January 2025 - 09:15 WIB

Hidayat Nur Wahid Tolak Keras Usulan Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia

23 January 2025 - 07:19 WIB

Jenazah Bayi 5 Bulan tertimbun Longsor Ditemukan Polisi

23 January 2025 - 05:31 WIB

Forum Pemuda Peduli Kesejahteraan Sosial Gelar Santunan Anak Yatim dan Pembagian Al-Qur’an

23 January 2025 - 05:07 WIB

Trending di Breaking News