Menu

Mode Gelap
 

Pemprov Banten Lakukan Pemutihan Pajak 10 April Sampai 30 Juni 2025 

- Nusakata

11 Apr 2025 08:09 WIB


					Kantor samsat saketi ramai dikunjungi para pembayar pajak (Dok/Irgi/Nusakata.com) Perbesar

Kantor samsat saketi ramai dikunjungi para pembayar pajak (Dok/Irgi/Nusakata.com)

NUSAKATA.COM – Program Pemutihan Pajak tahun 2024 nerupakan kebijakan pembebasan, Pengurangan sebagian Pokok dan Sanksi Administratif berupa denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik Nama kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya di daerah Provinsi Banten.

Program pemutihan tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten akan dimulai pada Kamis, 10 April dan berakhir hingga 30 Juni 2025. Koordinasi antarlembaga terus dilakukan untuk menyukseskan program tersebut.

Pelayanan program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor bersama seluruh pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terus dilakukan.

“Pemprov Banten akan menggelar pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor mulai 10 April hingga 30 Juni 2025,” Ucap Yuki Fitryan Kamis, (10/04/2025).

Lanjut Yuki, proses pembayaran pajak bermotor hari ini sangat ramai. Namun, beda halnya dengan proses pembayaran pajak sekaligus ganti kaleng tidak bisa di lakukan di gerai saketi itu harus ke samsat pandeglang.

“Untuk pembayaran pajak yang dari tahun 2024 kebelakang sudah di tiadakan, adapun denda sudah di hapuskan tapi untuk denda jasa raharja masih di kenakan,” Jelasnya.

Yuki menghimbau, kepada masyarakat bagi yang mau membayar pajak tinggal datang ke gerai terdekat untuk wilayah kota di Banten kalau ada di wilayah saketi bisa bayar disaketi.

“Ayo kepada masarakat gunakan kesempatan program dari Gubernur Banten untuk pembayaran pajak atau ganti kaleng balik nama bisa di gerai samsat pandeglang. Sampai batas waktu yang di tentukan,” pungkasnya. (Irgi)

Baca Lainnya

Spirit Baru PAC GP. Ansor Cikedal Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Dasar

26 December 2025 - 13:43 WIB

Usulan Disetujui, HMI Apresiasi Keputusan Bupati Pandeglang Alihkan RKUD ke Bank Banten

24 December 2025 - 21:44 WIB

Drainase Buruk : Jalan Milik Kabupaten Lebak Tergenang Air Tiap Hujan

20 December 2025 - 19:10 WIB

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu, Ekstasi, dan Ganja Hasil Ungkap Kasus

17 December 2025 - 18:39 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Pemanggilan Ketiga KPK dengan Kooperatif

17 December 2025 - 12:20 WIB

Dualisme Kepemimpinan PBNU Kian Tajam, KH Matin Syarkowi Tegaskan Islah sebagai Solusi Utama

17 December 2025 - 09:36 WIB

Trending di News