Menu

Mode Gelap
 

Pemkab Sumbawa Desak Revisi Dokumen Musrenbang NTB 2025, Bupati Jarot: ‘Jangan Pinggirkan Daerah Kami!’

- Nusakata

5 Jun 2025 08:52 WIB


					Pemkab Sumbawa Desak Revisi Dokumen Musrenbang NTB 2025, Bupati Jarot: “Jangan Pinggirkan Daerah Kami!” (Ist) Perbesar

Pemkab Sumbawa Desak Revisi Dokumen Musrenbang NTB 2025, Bupati Jarot: “Jangan Pinggirkan Daerah Kami!” (Ist)

NUSAKATA.COM – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melayangkan protes keras terhadap Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB terkait tidak akuratnya data dalam Dokumen Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) NTB 2025.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, mengecam keras pengabaian terhadap potensi strategis wilayahnya dalam dokumen tersebut. Dilansir dari media NUANSANTB.COM. Rabu, (5/6/2025).

Dalam pernyataan yang disampaikan usai pelaksanaan Musrenbang Provinsi NTB pada Rabu, 4 Juni 2025, di Mataram, Bupati Jarot bahkan nyaris merobek dokumen di hadapan Gubernur NTB sebagai bentuk kekecewaan.

Ia menilai ketidak tercantumannya sektor pertambangan dan pertanian Sumbawa, serta penghilangan Program Sekolah Rakyat (SR) Presiden Prabowo dari daftar prioritas, sebagai bentuk pelecehan terhadap daerah yang ia pimpin.

“Jika kalian tidak revisi dokumen itu, hapus saja Sumbawa! Biar hanya 9 kabupaten/kota di NTB ini!,” tegas Bupati Jarot, seperti disampaikan oleh Anggota DPRD Sumbawa, Andi Rusni, SE., MM., yang turut hadir dalam forum tersebut.

Menurut Andi Rusni, Sumbawa telah menyiapkan lahan seluas 7 hektare di kawasan strategis Badas untuk mendukung program nasional Sekolah Rakyat.

Namun, dalam paparan Musrenbang, justru hanya Lombok Timur dan Lombok Barat yang disebutkan sebagai lokasi prioritas program tersebut.

“Ini bukan kesalahan biasa, melainkan bentuk pengabaian. Potensi tambang dan pertanian kami jelas, dan program SR sudah kami siapkan infrastrukturnya. Tetapi malah dihilangkan dari dokumen,” tegas Andi Rusni.

Ia menilai insiden ini mencerminkan lemahnya komunikasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, serta kurangnya sensitivitas Bappeda NTB terhadap kondisi riil daerah.

“Ini harus segera diperbaiki. Jangan sampai rencana pembangunan provinsi justru melukai semangat partisipasi daerah,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Gubernur NTB maupun Kepala Bappeda NTB.

Namun, desakan revisi dokumen terus bergulir dari berbagai pihak di Kabupaten Sumbawa yang menilai persoalan ini bukan sekadar administratif, melainkan menyangkut keadilan pembangunan di wilayah NTB.

Baca Lainnya

Kader Desa Cisereh Diberi Hadiah Pelayanan Terbaik Tingkat Kecamatan Cisata

18 August 2025 - 11:00 WIB

Polres Lahat Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Kemerdekaan RI Ke-80

17 August 2025 - 18:43 WIB

Perayaan HUT Kemerdekan RI Ke 80, Inspektur Upacara Bupati Dompu Bambang Firdaus SE

17 August 2025 - 18:35 WIB

Pertama Kali, Koperasi Desa Merah Putih Pasireurih Terima Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

17 August 2025 - 16:53 WIB

Mahasiswa Pecinta Alam Se-Banten Kibarkan Bendera Raksasa di TPA Bangkonol

17 August 2025 - 13:32 WIB

Bupati H. Jarot Kukuhkan 31 Anggota Paskibraka Sumbawa 2025

16 August 2025 - 19:28 WIB

Trending di Daerah