Menu

Mode Gelap
 

Pembohongan Publik, Mahasiswa Pandeglang Demonstrasi Jilid II Desak Kejelasan Kebijakan Pengelolaan Sampah

- Nusakata

17 Feb 2025 12:11 WIB


					Pembohongan Publik, Mahasiswa Pandeglang Demonstrasi Jilid II Desak Kejelasan Kebijakan Pengelolaan Sampah Perbesar

NUSAKATA.COM – Kembali turun ke jalan, mahasiswa STISIP Banten Raya Pandeglang menggelar demonstrasi jilid II di depan kantor Sekda dan DPRD Kabupaten Pandeglang pada Senin, 17 Februari 2025.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan dan tuntutan atas ketidakjelasan kebijakan pemerintah terkait pengelolaan sampah, khususnya penerimaan sampah dari Kabupaten Serang.

Rapiudin, Wakil Presiden Mahasiswa STISIP Banten Raya mengatakan kekecewaan atas inkonsistensi kebijakan yang terjadi. Ia menganggap adanya kebohongan dari pihak terkait.

“Pada aksi jilid II ini, kami bertemu dengan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (Sekdis LH). Namun, penjelasan yang diberikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kami menilai, penjelasan yang diberikan tidak mencerminkan kenyataan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rapiudin menjelaskan meskipun anggota Komisi 3 DPRD, Bapak H. Gunawan, telah menyatakan pada 6 Februari 2025 bahwa MoU terkait penerimaan sampah sebaiknya tidak dilanjutkan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan PD PBM justru mengklaim bahwa masalah ini telah selesai.

“Kami juga melakukan unjuk rasa di depan DPRD, karena pada 6 Februari 2025, kami telah difasilitasi oleh Komisi 3 DPRD, khususnya oleh Bapak H. Gunawan,” Terangnya.

Beliau menyatakan bahwa MOU terkait penerimaan sampah ini sebaiknya tidak dilanjutkan.

“Namun, kenyataannya, baik Dinas Lingkungan Hidup (LH) maupun PD PBM mengklaim bahwa masalah ini sudah selesai pada 29 Januari 2025. Padahal, kami masih menerima informasi dari masyarakat pada tanggal 9 Februari 2025 bahwa kebijakan tersebut masih diteruskan,” pungkasnya.

Karna adanya ketidakjelasan dalam kebijakan ini, Rapiudin berpendapat pentingnya transparansi dan konsistensi dalam kebijakan pengelolaan sampah agar tidak ada ketidakjelasan yang merugikan masyarakat.

“Kami merasa sangat penting untuk terus memperjuangkan transparansi dan konsistensi dalam kebijakan ini, agar tidak ada ketidakjelasan yang merugikan masyarakat ” Tegasnya.

“Kami berharap pemerintah Kabupaten Pandeglang, khususnya Sekda dan instansi terkait, dapat memberikan penjelasan yang lebih terbuka dan sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga tidak ada kebingungankebingungan yang timbul di kalangan masyarakat,” tegasnya kembali.

Sebagai penegasan, mewakili seluruh mahasiswa STISIP pandeglang, Rapiudin menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntutan mereka benar-benar direalisasikan.

Mereka tidak akan tinggal diam melihat kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan rakyat dan lingkungan.**

Baca Lainnya

Mahasiswa Desak Penutupan SPX Shopee yang Diduga Langgar Izin di Pandeglang

16 July 2025 - 18:28 WIB

"Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu (AMPB) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Rabu (16/7/2025), menuntut penertiban operasional SPX Shopee yang diduga tidak berizin."

KNPI Pandeglang Apresiasi Komitmen Kejari dalam Perlindungan Satwa Langka

16 July 2025 - 13:39 WIB

Miris ! PT. Shino Tak Prioritaskan Karyawan, Dipaksa Tanda tangani Surat Pengunduran Diri

16 July 2025 - 09:42 WIB

Sekjen IKA PMII Banten Apresiasi Polda Banten atas Penangkapan Mahesa Albantani

15 July 2025 - 22:56 WIB

Mahesa Albantani, aktivis media sosial yang kerap mengunggah pernyataan kontroversial, resmi ditahan oleh Polda Banten pada Minggu (13/7/2025).

Proyek Tower BNPB di Lebak Disorot, Minim Sosialisasi dan Tanpa Papan Informasi

15 July 2025 - 22:45 WIB

Terjadi Kehilangan Dua Buah BPKB Kendaraan Roda Dua Dan Roda Empat

15 July 2025 - 20:54 WIB

Trending di Daerah